Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) mendukung aparat penegak hukum untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan penghinaan lambang negara yang diduga melibatkan oknum tertentu.
"Kami mendukung kepolisian untuk tidak ragu menuntaskan kasus dugaan makar, penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno," kata koordinator JIAD Jawa Timur Aan Anshori saat dihubungi dari Kediri, Kamis malam (11/5/2017).
Ia mengaku prihatin dengan kondisi di Tanah Air saat ini. Ia meminta polisi tidak perlu ragu untuk menelusuri dan memproses hukum siapapun yang terlibat.
Polisi telah menetapkan status tersangka dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada pemimpin organisasi kemasyarakat agama RS.
RS saat ini dikabarkan masih berada di luar negeri untuk suatu urusan. Ia mendesak, agar RS segera pulang dan menyelesaikan perkara yang melibatkan namanya.
Ia pun membandingkan dengan perkara yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok atas perkara penistaan agama.
Dalam perkara Ahok, ia menyebut, Ahok patuh hukum. Tidak pernah sekalipun ia absen sidang, dan berlaku sopan terhadap majelis hakim. Bahkan ia dengan tegar menuju Cipinang sesaat palu hakim diketok.
Ia pun menyebut, vonis dua tahun penjara yang dikenakan kepada Ahok sungguh sangat mengagetkan banyak pihak, termasuk komunitas luar negeri.
"Vonis majelis hakim melampaui apa yang dituntut oleh jaksa, yakni pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," katanya.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Anies Jalan Terus
Ia berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas pada setiap oknum yang diduga terlibat dalam perkara penghinaan, terlebih lagi pada lambang negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini