Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) mendukung aparat penegak hukum untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan penghinaan lambang negara yang diduga melibatkan oknum tertentu.
"Kami mendukung kepolisian untuk tidak ragu menuntaskan kasus dugaan makar, penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno," kata koordinator JIAD Jawa Timur Aan Anshori saat dihubungi dari Kediri, Kamis malam (11/5/2017).
Ia mengaku prihatin dengan kondisi di Tanah Air saat ini. Ia meminta polisi tidak perlu ragu untuk menelusuri dan memproses hukum siapapun yang terlibat.
Polisi telah menetapkan status tersangka dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pada pemimpin organisasi kemasyarakat agama RS.
RS saat ini dikabarkan masih berada di luar negeri untuk suatu urusan. Ia mendesak, agar RS segera pulang dan menyelesaikan perkara yang melibatkan namanya.
Ia pun membandingkan dengan perkara yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok atas perkara penistaan agama.
Dalam perkara Ahok, ia menyebut, Ahok patuh hukum. Tidak pernah sekalipun ia absen sidang, dan berlaku sopan terhadap majelis hakim. Bahkan ia dengan tegar menuju Cipinang sesaat palu hakim diketok.
Ia pun menyebut, vonis dua tahun penjara yang dikenakan kepada Ahok sungguh sangat mengagetkan banyak pihak, termasuk komunitas luar negeri.
"Vonis majelis hakim melampaui apa yang dituntut oleh jaksa, yakni pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," katanya.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Anies Jalan Terus
Ia berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas pada setiap oknum yang diduga terlibat dalam perkara penghinaan, terlebih lagi pada lambang negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana