Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh, Selasa (25/4/2017) hari ini. Alasannya, pemanggilan tersebut berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan.
"Tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini. Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Menurutnya, kegiatan yang dihadiri Rizieq yakni memimpin ceramah. Dia juga menyampaikan jika acara ceramah tersebut sudah lama dijadwalkan dan dianggap penting.
"Habib Rizieq itu banyak kegiatan ceramah, banyak agenda dakwah, jadi kalau yang sudah konfim beliau biasanya minta maaf karena tidak bisa hadir di acara itu. Tapi, ini acaranya penting dan sudah lama (dijadwalkan)," kata Sugito.
Namun, ketika disinggung apakah kegiatan tersebut di Jakarta atau di luar daerah, Sugito belum bisa memastikan.
"Oh saya nggak tahu persis. Cuma nanti saya cek dulu," kata dia.
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan kali ini, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang viral di media sosial.
"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," kata Sugito.
Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan mesum yang diduga dilakukan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas dan Kak Ema.
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Pembuat Situs Baladacintarizieq.com?
Rencananya, penyidik akan mengkonfrontir keempat saksi terkait penyebaran konten pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang