Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh, Selasa (25/4/2017) hari ini. Alasannya, pemanggilan tersebut berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan.
"Tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini. Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Menurutnya, kegiatan yang dihadiri Rizieq yakni memimpin ceramah. Dia juga menyampaikan jika acara ceramah tersebut sudah lama dijadwalkan dan dianggap penting.
"Habib Rizieq itu banyak kegiatan ceramah, banyak agenda dakwah, jadi kalau yang sudah konfim beliau biasanya minta maaf karena tidak bisa hadir di acara itu. Tapi, ini acaranya penting dan sudah lama (dijadwalkan)," kata Sugito.
Namun, ketika disinggung apakah kegiatan tersebut di Jakarta atau di luar daerah, Sugito belum bisa memastikan.
"Oh saya nggak tahu persis. Cuma nanti saya cek dulu," kata dia.
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan kali ini, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang viral di media sosial.
"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," kata Sugito.
Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan mesum yang diduga dilakukan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas dan Kak Ema.
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Pembuat Situs Baladacintarizieq.com?
Rencananya, penyidik akan mengkonfrontir keempat saksi terkait penyebaran konten pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat