Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh, Selasa (25/4/2017) hari ini. Alasannya, pemanggilan tersebut berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan.
"Tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini. Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Menurutnya, kegiatan yang dihadiri Rizieq yakni memimpin ceramah. Dia juga menyampaikan jika acara ceramah tersebut sudah lama dijadwalkan dan dianggap penting.
"Habib Rizieq itu banyak kegiatan ceramah, banyak agenda dakwah, jadi kalau yang sudah konfim beliau biasanya minta maaf karena tidak bisa hadir di acara itu. Tapi, ini acaranya penting dan sudah lama (dijadwalkan)," kata Sugito.
Namun, ketika disinggung apakah kegiatan tersebut di Jakarta atau di luar daerah, Sugito belum bisa memastikan.
"Oh saya nggak tahu persis. Cuma nanti saya cek dulu," kata dia.
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan kali ini, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang viral di media sosial.
"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," kata Sugito.
Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan mesum yang diduga dilakukan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas dan Kak Ema.
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Pembuat Situs Baladacintarizieq.com?
Rencananya, penyidik akan mengkonfrontir keempat saksi terkait penyebaran konten pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat