Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh, Selasa (25/4/2017) hari ini. Alasannya, pemanggilan tersebut berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan.
"Tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini. Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Menurutnya, kegiatan yang dihadiri Rizieq yakni memimpin ceramah. Dia juga menyampaikan jika acara ceramah tersebut sudah lama dijadwalkan dan dianggap penting.
"Habib Rizieq itu banyak kegiatan ceramah, banyak agenda dakwah, jadi kalau yang sudah konfim beliau biasanya minta maaf karena tidak bisa hadir di acara itu. Tapi, ini acaranya penting dan sudah lama (dijadwalkan)," kata Sugito.
Namun, ketika disinggung apakah kegiatan tersebut di Jakarta atau di luar daerah, Sugito belum bisa memastikan.
"Oh saya nggak tahu persis. Cuma nanti saya cek dulu," kata dia.
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan kali ini, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang viral di media sosial.
"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," kata Sugito.
Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan mesum yang diduga dilakukan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas dan Kak Ema.
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Pembuat Situs Baladacintarizieq.com?
Rencananya, penyidik akan mengkonfrontir keempat saksi terkait penyebaran konten pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Tekan Kematian Ibu Melahirkan di Daerah, Prabowo Siapkan Ambulans Terbang Bisa Parkir Pinggir Sungai
-
3 Kemenangan Prabowo Jika Masyarakat Gunakan Motor Listrik
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora