Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh, Selasa (25/4/2017) hari ini. Alasannya, pemanggilan tersebut berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan.
"Tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini. Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Menurutnya, kegiatan yang dihadiri Rizieq yakni memimpin ceramah. Dia juga menyampaikan jika acara ceramah tersebut sudah lama dijadwalkan dan dianggap penting.
"Habib Rizieq itu banyak kegiatan ceramah, banyak agenda dakwah, jadi kalau yang sudah konfim beliau biasanya minta maaf karena tidak bisa hadir di acara itu. Tapi, ini acaranya penting dan sudah lama (dijadwalkan)," kata Sugito.
Namun, ketika disinggung apakah kegiatan tersebut di Jakarta atau di luar daerah, Sugito belum bisa memastikan.
"Oh saya nggak tahu persis. Cuma nanti saya cek dulu," kata dia.
Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam pemanggilan kali ini, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar bisa menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang viral di media sosial.
"Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang," kata Sugito.
Tak hanya Rizieq, polisi juga akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran obrolan mesum yang diduga dilakukan tersangka kasus pemufakatan makar, Firza Husein. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya istri Rizieq: Syarifah Fadlun, Ketua DPD FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas dan Kak Ema.
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Pembuat Situs Baladacintarizieq.com?
Rencananya, penyidik akan mengkonfrontir keempat saksi terkait penyebaran konten pornografi yang muncul di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan