Suara.com - Waki Ketua DPR Fadli Zon menilai, penangguhan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa dilakukan.
Pasalnya, menurut pejabat teras Partai Gerakan Indonesia Raya itu, penahanan Ahok adalah bagian dari vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurutnya, bila Ahok tidak menerima putusan hakim itu, bisa melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Kalau nanti di dalam proses berikutnya ada banding, nanti diajukan. Tapi setahu saya, tidak ada istilah penangguhan penahanan setelah vonis," kata Fadli Zon, Jumat (12/5/2017).
Kalau penangguhan penahanan Ahok dikabulkan, Fadli mengkhawatirkan menjadi preseden buruk. "Kalau dikabulkan, nanti semua orang akan melakukan hal sama,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Ahok divonis bersalah dan dihukum selama dua tahun penjara untuk kasus penodaan agama, Selasa (9/5). Ia juga sudah ditahan sesuai perintah majelis hakim.
Sejumlah tokoh politik mengajukan diri sebagai jaminan agar penahanan Ahok bisa ditangguhkan, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
Djarot beralasan penahanan Ahok akan mengganggu pelayanan warga Jakarta. Sebab, Ahok masih menjadi gubernur sampai Oktober 2017.
Baca Juga: Fakta Waisak yang Mungkin Belum Anda Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif