Suara.com - Sabri jauh-jauh datang dari Kalimantan Timur ke DKI Jakarta untuk satu tujuan, bertemu Ahok. Ia berhasrat secara langsung mengatakan kepada sang gubernur, “anda bukan seorang muslim, tapi anda sosok yang amanah.”
Usia Sabri Ramdany, nama lengkap pria tersebut, memang tak lagi muda. Ia sudah berumur 60 tahun. Ia mengakui, sepanjang hidup yang sudah dilaluinya di Indonesia, tak banyak pemimpin seperti Basuki Tjahaja Purnama—nama asli Ahok.
“Saya orang Balikpapan. Saya baru sampai di Jakarta, untuk bertemu Pak Ahok di Rutan Mako Brimob. Dia sebetulnya tidak melakukan penodaan agama, saya yakin itu. Pak Ahok orang baik dan pemimpin yang amanah, walaupun dia bukan muslim,” tutur Sabri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017).
Sabri datang bersama istri dan dua rekannya, menggunakan mobil pribadi. Tak ada motif politik atau kepentingan pribadi lain dalam tekatnya tersebut. Ia berangkat sebagai seorang altruis, karena menilai Ahok memunyai persona yang tepat sebagai pembenah.
"Dia (Ahok) pejabat baik, antikorupsi, kenapa nggak kita bela? Ini orang terbaik di Indonesia. Ini Jakarta berubah kok setelah dipimpinnya," tuturnya.
Emosi Ahok yang kerap meledak-ledak, justru dinilai Sabri sebagai suatu ketegasan.
"Ya, pemimpin yang keras. Jakarta nggak mungkin (bisa) dipimpin orang yang nggak keras. Keras itu berani, tegas dan jujur. Pak Ahok juga membenahi banjir. Memperhatikan orang-orang yang juga tidak mampu," tukasnya.
Meski jauh-jauh datang, Sabri tak bisa menemui Ahok di dalam rutan. Dia tak mendapat izin dari petugas setempat untuk membesuk.
Baca Juga: Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum
“Belum boleh ditengok. Cuma titip salam untuk Pak Ahok. Titip supaya beliau tetap semangat, jangan patah semangat," tandasnya.
Tidak seperti dua hari sebelumnya, sejak Jumat pagi hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tak banyak pendukung Ahok yang menyambangi Mako Brimob.
Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara serta diperintahkan untuk ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5). Setelah persidangan, ia langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Rabu (10/5) dini hari, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Berita Terkait
-
Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum
-
Usai Ngadu ke Djarot, Fatimah: Saya Sedih Banget
-
Ari Wibowo Bandingkan Pembakar Wihara Cuma Dihukum 2 Bulan
-
Politikus Gerindra Khawatir Ada Setting Besar di Balik Kasus Ahok
-
Warga Kecewa Pengumpulan KTP untuk Ahok di Balai Kota Ditutup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana