Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak perlu memberikan rekomendasi mengenai dugaan kriminalisasi sejumlah ulama, seperti yang diadukan kelompok Alumni Presidium Aksi 212.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejumlah ulama yang diklaim kelompok itu sebagai korban kriminalisasi aparat kepolisian, justru kerapkali menyiarkan kebencian bahkan rasialisme.
“Komnas HAM adalah lembaga yang dibuat untuk korban pelanggaran HAM. Seperti tokoh-tokoh yang diklaim sebagai korban kriminalisasi ulama itu terdokumentasikan justru terindikasi melakukan siar kebencian bahkan rasisme,” tegas Asfin kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
Komnas HAM, kata dia, justru harus mendukung upaya menghentikan siar kebencian, segala aksi yang didasari atas diskriminasi ras maupun etnis.
Sebab, justru upaya seperti itu yang berkesesuaian dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasialis dan Etnis.
“Dalam sejarahnya , rasisme dan siar kebencian telah terbukti menyebabkan genosida,” tukasnya.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, tindaklanjut pengaduan perihal dugaan kriminalisasi ulama itu akan dihentikan kalau tak ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
“Sementara ini, laporan dari kelompok tersebut sudah masuk ke tim bagian pemantauan. Tim tengah mengkaji pengaduan itu dan memintakan keterangan dari kedua pihak, pengadu maupun yang diadukan,” terang Nurkhoiron.
Baca Juga: Komnas HAM: Belum Tentu Benar Ada Kriminalisasi Ulama
Ia mengatakan, Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari Polda Metro Jaya sebagai pihak yang diadukan mengkriminalisasi ulama.
Dalam keterangan yang didapat Komnas HAM, pihak kepolisian membantah melakukan kriminalisasi. Sebab, polisi mengusut dugaan tindak pidana sejumlah ulama karena mendapat laporan masyarakat, bukan atas inisiatif sendiri.
“Misalnya Habib Rizieq. Dia diselidiki karena ada pengaduan mengenai pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno dan penodaan lambang negara,” jelasnya.
Kekinian, sambungnya, Komnas HAM tengah berusaha mendapatkan keterangan dari ulama-ulama yang dianggap menjadi korban kriminalisasi. Terutama Rizieq Shihab dan Gatot Saptono alias Al Khathath.
“Setelah mendapatkan seluruh keterangan, baru diputuskan apakah ada indikasi pelanggaran HAM atau tidak. Kalau tidak ada, maka akan dihentikan, kami tidak akan memberikan rekomendasi apa pun,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!