Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai tidak perlu memberikan rekomendasi mengenai dugaan kriminalisasi sejumlah ulama, seperti yang diadukan kelompok Alumni Presidium Aksi 212.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejumlah ulama yang diklaim kelompok itu sebagai korban kriminalisasi aparat kepolisian, justru kerapkali menyiarkan kebencian bahkan rasialisme.
“Komnas HAM adalah lembaga yang dibuat untuk korban pelanggaran HAM. Seperti tokoh-tokoh yang diklaim sebagai korban kriminalisasi ulama itu terdokumentasikan justru terindikasi melakukan siar kebencian bahkan rasisme,” tegas Asfin kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
Komnas HAM, kata dia, justru harus mendukung upaya menghentikan siar kebencian, segala aksi yang didasari atas diskriminasi ras maupun etnis.
Sebab, justru upaya seperti itu yang berkesesuaian dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasialis dan Etnis.
“Dalam sejarahnya , rasisme dan siar kebencian telah terbukti menyebabkan genosida,” tukasnya.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, tindaklanjut pengaduan perihal dugaan kriminalisasi ulama itu akan dihentikan kalau tak ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
“Sementara ini, laporan dari kelompok tersebut sudah masuk ke tim bagian pemantauan. Tim tengah mengkaji pengaduan itu dan memintakan keterangan dari kedua pihak, pengadu maupun yang diadukan,” terang Nurkhoiron.
Baca Juga: Komnas HAM: Belum Tentu Benar Ada Kriminalisasi Ulama
Ia mengatakan, Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari Polda Metro Jaya sebagai pihak yang diadukan mengkriminalisasi ulama.
Dalam keterangan yang didapat Komnas HAM, pihak kepolisian membantah melakukan kriminalisasi. Sebab, polisi mengusut dugaan tindak pidana sejumlah ulama karena mendapat laporan masyarakat, bukan atas inisiatif sendiri.
“Misalnya Habib Rizieq. Dia diselidiki karena ada pengaduan mengenai pencemaran nama baik Presiden pertama Soekarno dan penodaan lambang negara,” jelasnya.
Kekinian, sambungnya, Komnas HAM tengah berusaha mendapatkan keterangan dari ulama-ulama yang dianggap menjadi korban kriminalisasi. Terutama Rizieq Shihab dan Gatot Saptono alias Al Khathath.
“Setelah mendapatkan seluruh keterangan, baru diputuskan apakah ada indikasi pelanggaran HAM atau tidak. Kalau tidak ada, maka akan dihentikan, kami tidak akan memberikan rekomendasi apa pun,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Nasib di Ujung Tanduk! Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Pasca-Hasil Tes DNA Hari Ini
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
CEK FAKTA: Kemnaker Tebar BSU 2025
-
Hendri Satrio Beri Pesan Menkeu Baru: Kurangi Bicara Banyakin Aksi
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money