Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga lelaki berinisial AL terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Sabtu (13/5/2017). AL sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kasus.
"Besok (kami) baru memeriksa keluarganya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alibi yang disampaikan AL. AL mengaku ketika peristiwa penyerangan Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) pagi, AL sedang berada di rumah, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sehari sebelum kejadian, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan panti pijat itu juga mengaku berada di rumah karena sedang libur kerja.
"Kami ingin menanyakan apa benar AL itu ada di rumah saat tanggal 11 (4/2017), itu aja. Jadi berkaitan dengan itu," kata dia..
Dalam kasus penyerangan terhadap Novel, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang.
AL diamankan pada Selasa (9/5/2017). Setelah dimintai keterangan, dia dibebaskan lagi.
AL diamankan setelah polisi mendapatkan foto yang diberikan Novel.
Saat ini, Novel masih berada di rumah sakit Singapura untuk menjalani perawatan mata yang mengalami luka serius setelah disiram air keras. Apakah motif kasus tersebut terkait kasus korupsi yang sedang disidik Novel, polisi belum menyimpulkan karena pelakunya belum ketahuan.
Baca Juga: Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu