Suara.com - Salem Abdel-Galeel, ulama kenamaan Mesir, menjadi pesakitan di ruang pengadilan karena dinilai melakukan penodaan agama.
Pembawa acara program acara agama di Mehwar TV tersebut, menjadi terdakwa karena menghina agama Kristen dan Yahudi dalam salah satu episode.
Oleh ulama dan masyarakat, Galeel dianggap menyebar kebencian melalui program tersebut dan mengancam harmonisasi antarumat beragama di Mesir.
“Salem sejak lama menyiarkan pesan kebencian terhadap umat agama lain melalui program acaranya. Puncaknya adalah, ia mengatakan sebuah fitnah keji terhadap dua agama Abrahamik lainnya dan mengancam persatuan Mesir,” terang pengacara Naguib Gobrail kepada AFP. Untuk diketahui, Islam, Kristen, dan Yahudi, adalah tiga agama besar dalam tradisi Abrahamik.
Selain menjadi terdakwa, Galeel juga dilarang Kementerian Agama Wakaf Mesir untuk memberikan kotbah dalam salat Jumat di masjid-masjid.
Pihak kementerian menegaskan, larangan memberi kotbah Jumat itu akan dicabut kalau Galeel secara terbuka meminta maaf.
Namun, Galeel tak kunjung menyatakan maaf secara langsung kepada masyarakat. Ia juga tak mau memberikan komentar terkait kasus hukum yang membelitkan.
Galeel diketahui hanya meminta maaf melalui satu kalimat yang diunggah ke akun pribadi Facebook miliknya.
Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Stoke, Arsenal Jaga Asa ke Eropa Musim Depan
“Saya memohon maaf karena melukai perasaan,” demikian kalimat pendek yang diunggah Galeel.
Kalimat tersebut dianggap pemerintah dan masyarakat belum cukup sebagai permintaan maaf dari Galeel. Pasalnya, kalimat tersebut dinilai belum menjelaskan seluruh kesalahan Galeel.
Berita Terkait
-
Yusril: Pemerintah Bisa Terkesan Tak Bersahabat Dengan Islam
-
Komisi II DPR Percaya Pemerintah Punya Alasan Kuat Bubarkan HTI
-
PPP: Menegakkan Syariat Islam di Indonesia Beda dari Negara Lain
-
Geliat Kaum Yahudi di Indonesia: Ibadah Tertutup hingga 'Online'
-
Demo 505, Menag: Jangan Tekan Hakim Dengan Kekuatan Massa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah