Suara.com - Salem Abdel-Galeel, ulama kenamaan Mesir, menjadi pesakitan di ruang pengadilan karena dinilai melakukan penodaan agama.
Pembawa acara program acara agama di Mehwar TV tersebut, menjadi terdakwa karena menghina agama Kristen dan Yahudi dalam salah satu episode.
Oleh ulama dan masyarakat, Galeel dianggap menyebar kebencian melalui program tersebut dan mengancam harmonisasi antarumat beragama di Mesir.
“Salem sejak lama menyiarkan pesan kebencian terhadap umat agama lain melalui program acaranya. Puncaknya adalah, ia mengatakan sebuah fitnah keji terhadap dua agama Abrahamik lainnya dan mengancam persatuan Mesir,” terang pengacara Naguib Gobrail kepada AFP. Untuk diketahui, Islam, Kristen, dan Yahudi, adalah tiga agama besar dalam tradisi Abrahamik.
Selain menjadi terdakwa, Galeel juga dilarang Kementerian Agama Wakaf Mesir untuk memberikan kotbah dalam salat Jumat di masjid-masjid.
Pihak kementerian menegaskan, larangan memberi kotbah Jumat itu akan dicabut kalau Galeel secara terbuka meminta maaf.
Namun, Galeel tak kunjung menyatakan maaf secara langsung kepada masyarakat. Ia juga tak mau memberikan komentar terkait kasus hukum yang membelitkan.
Galeel diketahui hanya meminta maaf melalui satu kalimat yang diunggah ke akun pribadi Facebook miliknya.
Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Stoke, Arsenal Jaga Asa ke Eropa Musim Depan
“Saya memohon maaf karena melukai perasaan,” demikian kalimat pendek yang diunggah Galeel.
Kalimat tersebut dianggap pemerintah dan masyarakat belum cukup sebagai permintaan maaf dari Galeel. Pasalnya, kalimat tersebut dinilai belum menjelaskan seluruh kesalahan Galeel.
Berita Terkait
-
Yusril: Pemerintah Bisa Terkesan Tak Bersahabat Dengan Islam
-
Komisi II DPR Percaya Pemerintah Punya Alasan Kuat Bubarkan HTI
-
PPP: Menegakkan Syariat Islam di Indonesia Beda dari Negara Lain
-
Geliat Kaum Yahudi di Indonesia: Ibadah Tertutup hingga 'Online'
-
Demo 505, Menag: Jangan Tekan Hakim Dengan Kekuatan Massa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur