Suara.com - Polisi telah melepas AL (30), lantaran dianggap tidak terbukti sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. AL kembali dipulangkan, setelah polisi mengecek kebenaran dari alibinya terkait penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Jadi, intinya polisi mencari alibinya saat itu dia (AL) berada di mana. Kemudian kami periksa, kami tahu bener bahwa dia saat itu nggak ada di lokasi, ada di rumah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (14/5/2017)
Dia menyampaikan, penyidik telah mendalami alibi AL dengan memintai keterangan pihak keluarga dan tetangganya. Saat peristiwa penyerangan Novel pada Selasa (11/4/2017), AL sedang berada di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"(Pemeriksaan alibi AL) dari keluarga, dari tetangga dan lain-lain," kata Argo.
Sebelumnya, AL diringkus polisi pada Selasa (9/5/2017), sejak polisi mengantongi foto yang diberikan Novel. Foto tersebut diambil saat penyidik mendatangi Novel yang masih menjalani pemulihan kedua matanya di Singapura.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu.
Sebelum dibawa ke Singapura, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.
Pelaku penyerangan Novel hingga kini masih misterius. Begitu juga dengan motif penyerangan tersebut juga belum terungkap, apakah terkait dengan kasus-kasus besar yang tengah disidik Novel atau karena hal lain.
Baca Juga: Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!