Suara.com - Polda Metro Jaya tidak ingin berspekulasi terkait pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dikabarkan, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor skutik.
Pelaku menyiram air keras ke wajah Novel usai korban menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan yang berada tidak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Isu yang beredar, pelaku merupakan orang profesional. Namun, pihak Polda Metro Jaya enggan berasumsi, dan menegaskan penyelidikan masih berlangsung, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Belum bisa kami analisa (pelaku adalah orang profesional). Masih olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan kumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/4/2017).
Selanjutnya, mengenai pelaku yang kabarnya telah merencanakan aksi penyiraman ini, kata Argo, semua masih dalam diselidiki oleh penyelidik.
"Belum bisa mengandai-andai, menduga-duga. Yang penting, harus sesuai fakta sesuai dilapangan," tegas Argo.
Saat ini, Novel tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) siang.
Pemindahan Novel untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut perban.
Baca Juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Novel Baswedan, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian