Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membersihkan karangan bunga di sekitaran halaman Balai Kota.
Sebelumnya, ribuan karangan bunga berisi ucapan terima kasih untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat sempat menghiasi kawasan Balai Kota.
Salah seorang pengaman dalam Balai Kota Bambang Irawan mengatakan jika karangan bunga yang dikirim masyarakat sudah mulai dibersihkan sejak Minggu (14/5/2017).
Karangan bunga tersebut kini telah dipindahkan ke sekitar Monas.
"Dari Minggu siang sudah dibersihkan. Perintahnya seperti itu dari pimpinan," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Bambang menjelaskan, karangan bunga yang dibawa ke Monas adalah yang sudah lama dikirim ke Balai Kota. Untuk karangan bunga yang sudah rusak dan patah, selanjutnya akan dihancurkan dan dibuang ke TPST Bantargebang.
"Bunga akan diangkut oleh PPSU (petugas penanganan prasarana dan sarana umum) ke Monas. Yang sudah lama-lama (karangan bunga) akan dihancurkan lalu dibuang ke Bantargebang," kata Bambang.
Meski begitu, katanya, Balai Kota DKI masih menerima bunga dari warga. Namun, karangan bunga nantinya tidak akan lama dipajang di sekitar Balai Kota.
"Kalau masih ada yang ngirim karangan bunga tetap kita terima, tapi paling lama dua hari sebelum dibawa ke Monas," ujar dia.
Baca Juga: Ismail Hasani: Setelah Kasus Ahok, Kelompok Radikal Terus Menguat
Pengamatan Suara.com, sekitar pukul 9.30 WIB Balai Kota masih memajang lima karangan bunga. Kemudian, beberapa tanaman kaktus yang dikirimkan oleh warga sudah dipajang di dekat kolam Balai Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi