Suara.com - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan seleksi calon hakim agung (CHA) 2017, untuk melakukan penelusuran rekam jejak CHA.
"KY sudah sejak lama bekerja sama dengan KPK dalam seleksi CHA, untuk penelusuran rekam jejak," kata Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap di Gedung KY Jakarta, Senin (15/5/2017).
Sementara untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KY bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dengan PPATK kami menelusuri rekam jejak CHA terkait LHKPN serta bila terdapat aliran dana tidak wajar dari CHA," kata Maradaman.
Lebih lanjut Maradaman mengatakan, KY mengharapkan peran serta masyarakat dalam proses seleksi CHA dengan memberikan informasi atau pendapat mengenai CHA yang diketahui oleh masyarakat.
Informasi ini terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang telah dinyatakan lolos seleksi kualitas pada Senin.
"Informasi atau pendapat tertulis diharapkan dapat dikirimkan melalui surat elektronik atau dikirimkan ke kantor KY," ujar Maradaman.
Informasi dan pendapat tertulis ini diharapkan dapat diterima oleh Tim Seleksi Calon Hakim Agung paling lambat pada 5 Juni 2017 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pemain PS TNI Kerap Emosian, Kolev: Nanti Saya Berikan Obat
Seleksi ini untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari: satu orang kamar pidana, dua orang kamar perdata, satu orang kamar agama, satu orang kamar militer (berasal dari militer), dan satu orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan