Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi praperadilan yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Syafruddin menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pengusaha nasional Sjamsul Nursalim.
"Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri praperadilan yang diajukan tersangka kasus BLBI. Tentu saja tim KPK akan hadir pada Senin 15 Mei 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Atas praperadilan yang diajukan Syafruddin itu, KPK akan menghadapi dengan sejumlah argumentasi yang akan disampaikan oleh pihak pemohon.
"Misalnya tentu akan kami jawab apakah itu terkait dengan alasan bahwa KPK tidak berwenang menangani BLBI itu akan kami jawab secara tuntas karena kewenangan KPK sangat jelas di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tuturnya.
Termasuk juga, kata Febri, KPK akan menjawab argumentasi yang mengatakan bahwa KPK tidak bisa menangani kasus yang terjadi sebelum Undang-Undang KPK ada karena itu berlaku surut.
"Tentu saja ini akan kami uraikan lebih lanjut nantinya, meskipun saat ini masih menangani sebuah kasus yang terjadi dalam rentang waktu 2002 sampai dengan 2004 karena SKL itu yang sekarang sedang kami sidik adalah sesuatu yang diterbitkan pada tahun 2004 dan itu masih menjadi domain setelah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 diterbitkan," ucap Febri.
Syafruddin sebagai Kepala BPPN sejak April 2002 mengusulkan perubahan kewajiban obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim pada Mei 2002 sebesar Rp4,8 triliun, sehingga dari tadinya proses ligitasi menjadi hanya restrukturisasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun.
Sjamsul adalah pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan perusahaan ban PT Gajah Tunggal dan sudah lari keluar negeri. Ia terakhir kali diketahui berada di Singapura yaitu di rumah duka Mount Vernon Parlour, Singapura saat melayat pengusaha Liem Sioe Liong alias Sudono Salim pada 18 Juni 2012. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa