Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 75 kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Lewat Twitter pula, Fahri menyampaikan harapan-harapan kepada Jusuf Kalla sekaligus sindiran kepada Presiden Joko WIdodo.
"Saya masih muda pak. Beda umur kita lebih kurang 30 tahun. Bapak senior yang luar biasa. Sehat dan stabil. #PakJKMilad," tulis Fahri.
Fahri menambahkan dalam umur Jusuf Kalla sekarang, sudah pasti lebih banyak mengerti situasi. Situasi yang disebut Fahri tegang terus.
"Jangan karena alasan ingin kerja lalu tidak mau bicara lalu rakyat dapat arah dari mana? Bicaralah @Pak_JK ..." tulis Fahri.
Fahri mengharapkan Jusuf Kalla turun tangan mengambil peran untuk berbicara kepada masyarakat.
"Tenangkankah...rakyat bapak yang banyak...gelisah dan kehilangan arah...berilah arah dan jawablah masalah.. bicaralah..." tulis Fahri.
Fahri mengharapkan Jusuf Kalla untuk mengajak Presiden Jokowi untuk memberikan pengarahan.
"Mustahil bangsa besar ini istananya diam dalam gejolak yang luar biasa...ayolah @Pak_JK ajaklah presiden," tulis Fahri.
Menurut Fahri tidak ada salahnya pemimpin berbicara. Fahri menyontohkan menteri di Amerika Serikat yang mau berbicara kepada publik untuk menanggapi gejolak.
"Bicara tidak dosa...lihat gedung putih pak...seorang menteri berkantor di gedung putih khusus untuk bicara dan menjawab media," tulis Fahri. "Konferensi pers dilaksanakan.pagi siang dan malam...percakapan publik dituntun dalam bingkai...padahal Demokrasi.liberal."
Fahri mengharapkan Jusuf Kalla berbicara dan memberikan pengarahan kepada bangsa.
"Selamat ulang tahun @Pak_JK, Bicaralah...beri arah bangsa kita.. Sabang . merauke... Miangas..rote...jauh," tulis Fahri.
Fahri berharap jangan membiarkan rakyat bicara sendiri.
"Rakyat banyak bicara kurang bekerja... Tapi pemerintah beri arah..beri optimisme.. beri harapan," tulis Fahri. "Ayo @Pak_JK ajak pak @jokowi bicara...karena kerja2 bicara juga tugas negara...suruh menteri gunting pita."
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini