Mabes Polri masih menunggu putusan pengadilan yang diajukan pemerintah dalam upaya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Walaupun sikap pemerintah sudah menyatakan dibubarkan, tapi secara hukum itu masih berproses (di pengadilan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (14/5/2017).
Rikwanto juga menyebutkan bila pihaknya juga masih menunggu putusan pengadilan sebagai langkah untuk menutup keberadaan kantor-kantor HTI di Indonesia.
"Untuk kantor HTI juga sama, kami masih menunggu proses peradilan. Karena pembubaran ormas secara hukum juga harus diputuskan," kata dia.
Bersamaan dengan proses peradilan yang sedang ditempuh pemerintah berkaitan dengan pembubaran HTI, Mabes Polri akan mengkaji apabila ada pemberitahuan HTI ingin menggelar kegiatan.
"Jadi kalau mereka akan melakukan pemberitahuan ada kegiatan, akan kami lakukan pengkajian dulu kegiatannya itu apa, jenisnya apa, lalu untuk apa, Masalah disetujui atau tidak tergantung hasil pengkajian," katanya.
Selain itu, Rikwanto juga menyampaikan Polri juga akan menyoroti kegiatan ormas-ormas lain terkait upaya pembubaran HTI. Kata dia, apabila ideologi yang diusung tidak berazaskan Pancasila maka keberdaannya harus dilarang.
"Kalau tidak berazaskan Pancasila, tentunya tidak layak ada di Indonesia. Artinya ormas-ormas akan dilihat lagi masalah azas pendiriannya. Berdasarkan Pancasila atau tidak," katanya.
Baca Juga: Inilah Alasan BIN Dukung Pembubaran HTI di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO