Mabes Polri masih menunggu putusan pengadilan yang diajukan pemerintah dalam upaya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Walaupun sikap pemerintah sudah menyatakan dibubarkan, tapi secara hukum itu masih berproses (di pengadilan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Minggu (14/5/2017).
Rikwanto juga menyebutkan bila pihaknya juga masih menunggu putusan pengadilan sebagai langkah untuk menutup keberadaan kantor-kantor HTI di Indonesia.
"Untuk kantor HTI juga sama, kami masih menunggu proses peradilan. Karena pembubaran ormas secara hukum juga harus diputuskan," kata dia.
Bersamaan dengan proses peradilan yang sedang ditempuh pemerintah berkaitan dengan pembubaran HTI, Mabes Polri akan mengkaji apabila ada pemberitahuan HTI ingin menggelar kegiatan.
"Jadi kalau mereka akan melakukan pemberitahuan ada kegiatan, akan kami lakukan pengkajian dulu kegiatannya itu apa, jenisnya apa, lalu untuk apa, Masalah disetujui atau tidak tergantung hasil pengkajian," katanya.
Selain itu, Rikwanto juga menyampaikan Polri juga akan menyoroti kegiatan ormas-ormas lain terkait upaya pembubaran HTI. Kata dia, apabila ideologi yang diusung tidak berazaskan Pancasila maka keberdaannya harus dilarang.
"Kalau tidak berazaskan Pancasila, tentunya tidak layak ada di Indonesia. Artinya ormas-ormas akan dilihat lagi masalah azas pendiriannya. Berdasarkan Pancasila atau tidak," katanya.
Baca Juga: Inilah Alasan BIN Dukung Pembubaran HTI di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?