Suara.com - Menteri Koordinatoor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pengajuan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jalan terus. Meski pembubaran itu mendapat kritikan dari organisasi masyarakat pro demokrasi.
Sampai saat ini pemerintah masih memproses pembubaran ormas yang memiliki jaringan Timur Tengah tersebut secara hukum melalui pengadilan.
"Tunggu tanggal mainnya, yang pasti kami tetap konsisten (pembubaran HTI)," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Ia menyatakan, tak hanya HTI. Apabila ada ormas lain ditemukan bukti-bukti kuat faham dan kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan NKRI maka juga akan dibubarkan. Meski pun ormas tersebut sudah terdaftar resmi dan berbadan hukum juga akan dibubarkan.
"Kami pastikan bahwa, tidak hanya HTI, organisasi kemasyarakatan apapun, walaupun sudah mengantongi izin, berbadan hukum, tapi kegiatannya nyata nyata jelas terlihat bertentangan dengan konstitusi kita, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan NKRI, mengancam kedaulatan negara, ya harus tidak hidup di Indonesia," ujar dia.
Terkait dengan proses pembubaran HTI, pemerintah melalui Kemenko Polhukam dinilai belum pernah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap ormas tersebut jika dinilai melanggar. Namun Wiranto tak mau menanggapi soal belum adanya SP yang sempat dipertanyakan pihak HTI beberapa waktu lalu dalam konfrensi pers di kantor pusatnya.
"Saya tidak akan bicara soal itu (tak ada surat peringatan pada HTI), soal teknis. Saya bicara soal substansial, bahwa 20 negara sudah sudah melarang organisasi Hizbut Tahrir, 20 negara bayangkan, kecuali Indonesia dan Lebanon," tutur dia.
Ia menyayangkan banyak pihak yang tidak membenarkan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Padahal kata dia, pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI.
Maka itu, ia berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah yang hendak membubarkan HTI. Ia juga meminta agar langkah pembubaran HTI itu tak lagi menjadi polemik.
Baca Juga: Asal Sesuai Prosedur UU, PKB Dukung Pembubaran HTI
"Negeri ini ada karena keadulatan, itu salah satu indikatornya adalah NKRI, pancasila, dan UUD 1945 yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa ini. Tapi kalau kemudian ada satu perencanaan yang akan membuat itu tidak berguna, tidak dipakai, lalu kita diam saja? Tolong masyarakat pahami masalah ini. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat ayo kita berfikir jernih, tenang, tak usah diributkan," imbuh dia.
Menurutnya gerakan HTI telah mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika. Sehingga harus dibubarkan agar proses pembangunan nasional berjalan dengan baik.
"Terus terang kita banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah seperti ini diantara kita, gerakan gerakan, bela membela, ini menghabiskan energi bangsa. Yang kita bela ini harusnya Indonesia, bukan kelompok tertentu. Saya sungguh sangat prihatin tatkala trend untuk bela membela ini muncul, sehingga terjadi benturan di masyarakat, dan itu tidak betul. Sikap toleransi di antara kita yang dibangun bagus bertahun tahun, hanya karena nafsu nafsu ini menjadi berantakan, itu tidak kita hendaki," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru