Suara.com - Menteri Koordinatoor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pengajuan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jalan terus. Meski pembubaran itu mendapat kritikan dari organisasi masyarakat pro demokrasi.
Sampai saat ini pemerintah masih memproses pembubaran ormas yang memiliki jaringan Timur Tengah tersebut secara hukum melalui pengadilan.
"Tunggu tanggal mainnya, yang pasti kami tetap konsisten (pembubaran HTI)," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Ia menyatakan, tak hanya HTI. Apabila ada ormas lain ditemukan bukti-bukti kuat faham dan kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan NKRI maka juga akan dibubarkan. Meski pun ormas tersebut sudah terdaftar resmi dan berbadan hukum juga akan dibubarkan.
"Kami pastikan bahwa, tidak hanya HTI, organisasi kemasyarakatan apapun, walaupun sudah mengantongi izin, berbadan hukum, tapi kegiatannya nyata nyata jelas terlihat bertentangan dengan konstitusi kita, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan NKRI, mengancam kedaulatan negara, ya harus tidak hidup di Indonesia," ujar dia.
Terkait dengan proses pembubaran HTI, pemerintah melalui Kemenko Polhukam dinilai belum pernah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap ormas tersebut jika dinilai melanggar. Namun Wiranto tak mau menanggapi soal belum adanya SP yang sempat dipertanyakan pihak HTI beberapa waktu lalu dalam konfrensi pers di kantor pusatnya.
"Saya tidak akan bicara soal itu (tak ada surat peringatan pada HTI), soal teknis. Saya bicara soal substansial, bahwa 20 negara sudah sudah melarang organisasi Hizbut Tahrir, 20 negara bayangkan, kecuali Indonesia dan Lebanon," tutur dia.
Ia menyayangkan banyak pihak yang tidak membenarkan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Padahal kata dia, pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI.
Maka itu, ia berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah yang hendak membubarkan HTI. Ia juga meminta agar langkah pembubaran HTI itu tak lagi menjadi polemik.
Baca Juga: Asal Sesuai Prosedur UU, PKB Dukung Pembubaran HTI
"Negeri ini ada karena keadulatan, itu salah satu indikatornya adalah NKRI, pancasila, dan UUD 1945 yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa ini. Tapi kalau kemudian ada satu perencanaan yang akan membuat itu tidak berguna, tidak dipakai, lalu kita diam saja? Tolong masyarakat pahami masalah ini. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat ayo kita berfikir jernih, tenang, tak usah diributkan," imbuh dia.
Menurutnya gerakan HTI telah mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika. Sehingga harus dibubarkan agar proses pembangunan nasional berjalan dengan baik.
"Terus terang kita banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah seperti ini diantara kita, gerakan gerakan, bela membela, ini menghabiskan energi bangsa. Yang kita bela ini harusnya Indonesia, bukan kelompok tertentu. Saya sungguh sangat prihatin tatkala trend untuk bela membela ini muncul, sehingga terjadi benturan di masyarakat, dan itu tidak betul. Sikap toleransi di antara kita yang dibangun bagus bertahun tahun, hanya karena nafsu nafsu ini menjadi berantakan, itu tidak kita hendaki," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?