Suara.com - Menteri Koordinatoor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pengajuan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jalan terus. Meski pembubaran itu mendapat kritikan dari organisasi masyarakat pro demokrasi.
Sampai saat ini pemerintah masih memproses pembubaran ormas yang memiliki jaringan Timur Tengah tersebut secara hukum melalui pengadilan.
"Tunggu tanggal mainnya, yang pasti kami tetap konsisten (pembubaran HTI)," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Ia menyatakan, tak hanya HTI. Apabila ada ormas lain ditemukan bukti-bukti kuat faham dan kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan NKRI maka juga akan dibubarkan. Meski pun ormas tersebut sudah terdaftar resmi dan berbadan hukum juga akan dibubarkan.
"Kami pastikan bahwa, tidak hanya HTI, organisasi kemasyarakatan apapun, walaupun sudah mengantongi izin, berbadan hukum, tapi kegiatannya nyata nyata jelas terlihat bertentangan dengan konstitusi kita, bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan NKRI, mengancam kedaulatan negara, ya harus tidak hidup di Indonesia," ujar dia.
Terkait dengan proses pembubaran HTI, pemerintah melalui Kemenko Polhukam dinilai belum pernah melayangkan surat peringatan (SP) terhadap ormas tersebut jika dinilai melanggar. Namun Wiranto tak mau menanggapi soal belum adanya SP yang sempat dipertanyakan pihak HTI beberapa waktu lalu dalam konfrensi pers di kantor pusatnya.
"Saya tidak akan bicara soal itu (tak ada surat peringatan pada HTI), soal teknis. Saya bicara soal substansial, bahwa 20 negara sudah sudah melarang organisasi Hizbut Tahrir, 20 negara bayangkan, kecuali Indonesia dan Lebanon," tutur dia.
Ia menyayangkan banyak pihak yang tidak membenarkan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI. Padahal kata dia, pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI.
Maka itu, ia berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah yang hendak membubarkan HTI. Ia juga meminta agar langkah pembubaran HTI itu tak lagi menjadi polemik.
Baca Juga: Asal Sesuai Prosedur UU, PKB Dukung Pembubaran HTI
"Negeri ini ada karena keadulatan, itu salah satu indikatornya adalah NKRI, pancasila, dan UUD 1945 yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa ini. Tapi kalau kemudian ada satu perencanaan yang akan membuat itu tidak berguna, tidak dipakai, lalu kita diam saja? Tolong masyarakat pahami masalah ini. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat ayo kita berfikir jernih, tenang, tak usah diributkan," imbuh dia.
Menurutnya gerakan HTI telah mengancam kedaulatan negara dan keselamatan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika. Sehingga harus dibubarkan agar proses pembangunan nasional berjalan dengan baik.
"Terus terang kita banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah seperti ini diantara kita, gerakan gerakan, bela membela, ini menghabiskan energi bangsa. Yang kita bela ini harusnya Indonesia, bukan kelompok tertentu. Saya sungguh sangat prihatin tatkala trend untuk bela membela ini muncul, sehingga terjadi benturan di masyarakat, dan itu tidak betul. Sikap toleransi di antara kita yang dibangun bagus bertahun tahun, hanya karena nafsu nafsu ini menjadi berantakan, itu tidak kita hendaki," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama