Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali tidak menghadiri sidang uji materi terkait larangan pemakaian tanah di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari DPR tidak hadir karena reses," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membuka sidang di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Adapun agenda sidang pada Selasa (16/5) ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak DPR, Ahli Presiden, dan Pihak Terkait.
Permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa seizin yang berhak, diajukan oleh beberapa orang korban penggusuran paksa yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Para Pemohon merasa dirugikan dengan beberapa ketentuan dalam Perpu 51/1960 yang mengatur tentang kewenangan penguasa daerah yang dapat memaksa pengguna lahan untuk mengosongkan lahannya.
Menurut para Pemohon ketentuan tersebut hanya dapat diterapkan pada negara dalam keadaan bahaya.
Para Pemohon juga menilai bahwa beberapa ketentuan tersebut juga membuka peluang keterlibatan angkatan perang dalam penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemda, sehingga kerap disertai intimidasi dan kekerasan terhadap warga negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!