Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali tidak menghadiri sidang uji materi terkait larangan pemakaian tanah di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari DPR tidak hadir karena reses," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membuka sidang di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Adapun agenda sidang pada Selasa (16/5) ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak DPR, Ahli Presiden, dan Pihak Terkait.
Permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa seizin yang berhak, diajukan oleh beberapa orang korban penggusuran paksa yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Para Pemohon merasa dirugikan dengan beberapa ketentuan dalam Perpu 51/1960 yang mengatur tentang kewenangan penguasa daerah yang dapat memaksa pengguna lahan untuk mengosongkan lahannya.
Menurut para Pemohon ketentuan tersebut hanya dapat diterapkan pada negara dalam keadaan bahaya.
Para Pemohon juga menilai bahwa beberapa ketentuan tersebut juga membuka peluang keterlibatan angkatan perang dalam penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemda, sehingga kerap disertai intimidasi dan kekerasan terhadap warga negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik