Suara.com - Komisi III DPR RI akan melibatkan unsur advokat salah satunya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) guna memberikan masukan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan KUHP.
"Masukan dari Peradi salah satu organisasi advokat sangat dibutuhkan," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).
Bambang menyatakan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Peradi bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setya Wasisto.
Bambang menuturkan advokat memiliki posisi yang penting dalam sistem peradilan hukum sehingga dibutuhkan untuk memberikan saran dan masukan.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi III DPR RI melibatkan akademisi, masyarakat, instansi penegak hukum seperti Polri, Kejagung dan organisasi advokat.
Sejauh ini, diungkapkan Bambang pembahasan RUU KUHAP dan KUHP telah masuk buku kedua dengan target selesai 2017.
"Ada KUHAP dan KUHP dan UU jabatan hakim yang kita bahas," ujar Bambang.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Juniver Girsang mengungkapkan perlunya DPR RI melibatkan unsur advokat saat pembahasan RUU KUHAP dan KUHP.
Juniver telah menyampaikan hal itu kepada Bambang Soesatyo dan Trimedia Panjaitan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Ribuan Warga Surabaya Nyalakan Lilin Demi Tegaknya NKRI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN