Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan alasan penyidik belum bisa menaikkan status pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein.
Menurut Argo, penyidik masih memerlukan keterangan beberapa ahli untuk membuktikan alat bukti lain yang telah diperoleh. Namun Argo enggan merinci nama-nama ahli yang keterangannya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Itu anggapan kami (Rizieq berpeluang tersangka). Tapi kan kami memerlukan beberapa ahli-ahli yang bisa mendukung berkaitan apa yang mereka lakukan," kata dia di kantornya, Rabu (17/5/2017).
Sambil menunggu keterangan ahli, penyidik masih fokus mengkontruksikan pasal apa yang nantinya bakal menjerat Rizieq.
"Jadi ini pertimbangan dari penyidik ada beberapa pasal. Kami membawakan pasal harus pas sesuai dengan barbuk dan alat bukti. Tak semuanya disamaratakan. Tapi dipilah-pilah," ujarnya menjelaskan.
Argo juga menanggapi pernyataan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih yang menyebut dugaan adanya konten foto-foto syur itu atas permintaan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Effendy merupakan saksi ahli yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (16/5/2017) kemarin.
"Kami masih mencari ya output lain ya menyuruh seperti apa. Kami masih akan membuktikan itu," katanya.
Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun, dia menyangkal bahwa foto-foto telanjang yang beredar itu adalah dirinya.
"Dia (Firza) tak mengakui. Kami sekarang mencari saksi ahli yang kami periksa," ujarnya.
Baca Juga: Baru Meluncur, PayPro Berambisi Akuisisi 7 Juta Pengguna
Sementara itu, Rizieq sampai sekarang belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan lewat surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia yang sudah diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian