Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan alasan penyidik belum bisa menaikkan status pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein.
Menurut Argo, penyidik masih memerlukan keterangan beberapa ahli untuk membuktikan alat bukti lain yang telah diperoleh. Namun Argo enggan merinci nama-nama ahli yang keterangannya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Itu anggapan kami (Rizieq berpeluang tersangka). Tapi kan kami memerlukan beberapa ahli-ahli yang bisa mendukung berkaitan apa yang mereka lakukan," kata dia di kantornya, Rabu (17/5/2017).
Sambil menunggu keterangan ahli, penyidik masih fokus mengkontruksikan pasal apa yang nantinya bakal menjerat Rizieq.
"Jadi ini pertimbangan dari penyidik ada beberapa pasal. Kami membawakan pasal harus pas sesuai dengan barbuk dan alat bukti. Tak semuanya disamaratakan. Tapi dipilah-pilah," ujarnya menjelaskan.
Argo juga menanggapi pernyataan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih yang menyebut dugaan adanya konten foto-foto syur itu atas permintaan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Effendy merupakan saksi ahli yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (16/5/2017) kemarin.
"Kami masih mencari ya output lain ya menyuruh seperti apa. Kami masih akan membuktikan itu," katanya.
Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun, dia menyangkal bahwa foto-foto telanjang yang beredar itu adalah dirinya.
"Dia (Firza) tak mengakui. Kami sekarang mencari saksi ahli yang kami periksa," ujarnya.
Baca Juga: Baru Meluncur, PayPro Berambisi Akuisisi 7 Juta Pengguna
Sementara itu, Rizieq sampai sekarang belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan lewat surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia yang sudah diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas