Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (18/5/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Paulus Tanos, dimintai keterangan lewat teleconference. Pasalnya, Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra tersebut sedang berada di Singapura.
Paulus mengakui terlibat dalam proyek e-KTP. Proyek e-KTP merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun dari total nilai anggaran Rp5,9 triliun.
"Sempat ada proyek e-KTP, kami bersama beberapa perusahaan, membentuk suatu konsorsium yang dinamakan konsorsium PNRI. Hasil dari rapat bersama, membahas tanggung jawab masing-masing sehingga kita bentuklah konsorsium untuk mengikuti tender e-KTP," katanya
Paulus mengakui berinisiatif menelpon PT. LEN agar bisa ikut bergabung.
"Saya menghubungi LEN, karena sebelumnya saya bekerjasama dengan LEN. Saya mengusulkan untuk bergabung saja dengan kosorsium yang tengah kita bahas. Akhirnya, kita sepakat untuk membuat konsorsium," kata Paulus.
Paulus mengungkapkan tender yang diikuti konsorsium PNRI berjalan secara wajar. Konsorsium dinyatakan sebagai pemenang karena mendapat nilai tertinggi untuk proposal yang diajukan. Hal itu disampaikan Paulus saat ditanya oleh Hakim Ketua John Halasan Butarbutar.
"Apakah tender proyek ini, berlangsung secara wajar?" kata Jhon saat bertanya kepada Paulus Tanos.
"Seingat saya, dan setahu saya, berlangsung secara wajar," jawab Paulus.
Selain Paulus, pada hari ini, jaksa juga menghadirkan lima saksi lainnya yaitu Azmin Aulia, Afdal Noveeman, Willy Nusantara Najoan, Amilia Kusmawardani Adya Ratman, dan Paultar Sinambela.
PT. Sandipala Arthaputra merupakan salah anggota konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP. Anggota konsorsium terdiri Perum PNRI, Sucofindo, LEN Industri, Quadra Solution, dan Sandipala Arthaputra.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Paulus Tanos, dimintai keterangan lewat teleconference. Pasalnya, Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra tersebut sedang berada di Singapura.
Paulus mengakui terlibat dalam proyek e-KTP. Proyek e-KTP merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun dari total nilai anggaran Rp5,9 triliun.
"Sempat ada proyek e-KTP, kami bersama beberapa perusahaan, membentuk suatu konsorsium yang dinamakan konsorsium PNRI. Hasil dari rapat bersama, membahas tanggung jawab masing-masing sehingga kita bentuklah konsorsium untuk mengikuti tender e-KTP," katanya
Paulus mengakui berinisiatif menelpon PT. LEN agar bisa ikut bergabung.
"Saya menghubungi LEN, karena sebelumnya saya bekerjasama dengan LEN. Saya mengusulkan untuk bergabung saja dengan kosorsium yang tengah kita bahas. Akhirnya, kita sepakat untuk membuat konsorsium," kata Paulus.
Paulus mengungkapkan tender yang diikuti konsorsium PNRI berjalan secara wajar. Konsorsium dinyatakan sebagai pemenang karena mendapat nilai tertinggi untuk proposal yang diajukan. Hal itu disampaikan Paulus saat ditanya oleh Hakim Ketua John Halasan Butarbutar.
"Apakah tender proyek ini, berlangsung secara wajar?" kata Jhon saat bertanya kepada Paulus Tanos.
"Seingat saya, dan setahu saya, berlangsung secara wajar," jawab Paulus.
Selain Paulus, pada hari ini, jaksa juga menghadirkan lima saksi lainnya yaitu Azmin Aulia, Afdal Noveeman, Willy Nusantara Najoan, Amilia Kusmawardani Adya Ratman, dan Paultar Sinambela.
PT. Sandipala Arthaputra merupakan salah anggota konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP. Anggota konsorsium terdiri Perum PNRI, Sucofindo, LEN Industri, Quadra Solution, dan Sandipala Arthaputra.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Krakatau, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang
-
Buku Besar Peminum Kopi: Kepahitan Hidup dalam Secangkir Kopi dan Papan Catur
-
Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara
-
Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar
-
Punya Dapur Menyatu dengan Ruang Tamu? Perhatikan Aturan Feng Shui Ini agar Rezeki Tetap Lancar!
-
Mending HP Bekas Flagship atau HP Baru Rp4 Jutaan? Ini Pilihannya
-
Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas
-
UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai
-
Sardjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031
-
Rahasia Makeup Natural ala Lady Gaga, Cukup dengan 3 Produk!