- Pembukaan amplop berisi ijazah Jokowi oleh penyidik memperkuat keyakinan kuasa hukum Roy Suryo dokumen tersebut palsu.
- Kuasa hukum menilai fisik dokumen yang dibuka sama dengan hasil penelitian digital kliennya yang sudah diyakini palsu.
- Pihaknya juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penetapan tersangka terhadap tiga advokat terkait kasus ini.
Suara.com - Momen pembukaan amplop cokelat tersegel oleh penyidik menjadi babak baru dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin, meyakini isi amplop tersebut bukanlah ijazah asli, melainkan dokumen palsu atau milik orang lain.
Keyakinan itu semakin menguat setelah Khozinudin melihat fisik dokumen yang dikeluarkan dari amplop tersebut. Ia langsung teringat pada hasil penelitian digital yang selama ini dilakukan oleh kliennya.
“Begitu dibuka ternyata keluar ijazah itu. Ya yang (sempat diunggah politisi PSI) Dian Sandi itu ijazahnya (Jokowi), ijazah yang ada foto orang punya kacamata kumisnya tipis, ya itu yang sudah diteliti Roy Suryo sama Rismon yang sudah diyakini 99 palsu,” ujar Khozinudin dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (17/12/2025).
Bagi Khozinudin, penampakan fisik dokumen tersebut justru menjadi penguat argumen kliennya.
Ia menilai apa yang dilihatnya sama persis dengan objek yang selama ini diteliti oleh Roy Suryo CS.
Bedanya, Roy membedah versi digital, sementara dokumen yang disimpan Joko Widodo adalah versi fisik atau analognya.
Terkait pembuktian keaslian dokumen tersebut, Khozinudin menyerahkan sepenuhnya kepada uji forensik tim ahli.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah siap dengan segala kemungkinan, termasuk jika hasil temuan tim ahli nantinya berbeda dengan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: 7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Tak hanya soal substansi ijazah, Khozinudin juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur serius (cacat hukum) dalam penetapan tersangka kasus ini. Sorotan tajam ia arahkan pada penangkapan tiga rekan seprofesinya.
Diketahui, tiga dari delapan tersangka yang ditetapkan adalah advokat, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Kurnia Tri Royani. Ahmad mengingatkan penyidik soal Undang-Undang Advokat yang menjamin hak imunitas saat menjalankan tugas profesi dengan itikad baik.
“Apakah advokat tadi dalam melakukan tindakan itu menjalankan tugas profesi atau di luar tugas profesi? Ini kan berkaitan dengan hak imunitas advokat pasal 5 UU No. 18 2003,” ujarnya mempertanyakan.
Ia menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan aparat kepolisian dinilai keliru.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran oleh advokat, penyidik semestinya melapor terlebih dahulu ke Dewan Kehormatan Organisasi Advokat untuk sidang etik, bukan langsung main tangkap dengan proses pidana.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat