- Pembukaan amplop berisi ijazah Jokowi oleh penyidik memperkuat keyakinan kuasa hukum Roy Suryo dokumen tersebut palsu.
- Kuasa hukum menilai fisik dokumen yang dibuka sama dengan hasil penelitian digital kliennya yang sudah diyakini palsu.
- Pihaknya juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penetapan tersangka terhadap tiga advokat terkait kasus ini.
Suara.com - Momen pembukaan amplop cokelat tersegel oleh penyidik menjadi babak baru dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin, meyakini isi amplop tersebut bukanlah ijazah asli, melainkan dokumen palsu atau milik orang lain.
Keyakinan itu semakin menguat setelah Khozinudin melihat fisik dokumen yang dikeluarkan dari amplop tersebut. Ia langsung teringat pada hasil penelitian digital yang selama ini dilakukan oleh kliennya.
“Begitu dibuka ternyata keluar ijazah itu. Ya yang (sempat diunggah politisi PSI) Dian Sandi itu ijazahnya (Jokowi), ijazah yang ada foto orang punya kacamata kumisnya tipis, ya itu yang sudah diteliti Roy Suryo sama Rismon yang sudah diyakini 99 palsu,” ujar Khozinudin dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (17/12/2025).
Bagi Khozinudin, penampakan fisik dokumen tersebut justru menjadi penguat argumen kliennya.
Ia menilai apa yang dilihatnya sama persis dengan objek yang selama ini diteliti oleh Roy Suryo CS.
Bedanya, Roy membedah versi digital, sementara dokumen yang disimpan Joko Widodo adalah versi fisik atau analognya.
Terkait pembuktian keaslian dokumen tersebut, Khozinudin menyerahkan sepenuhnya kepada uji forensik tim ahli.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah siap dengan segala kemungkinan, termasuk jika hasil temuan tim ahli nantinya berbeda dengan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: 7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Tak hanya soal substansi ijazah, Khozinudin juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur serius (cacat hukum) dalam penetapan tersangka kasus ini. Sorotan tajam ia arahkan pada penangkapan tiga rekan seprofesinya.
Diketahui, tiga dari delapan tersangka yang ditetapkan adalah advokat, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Kurnia Tri Royani. Ahmad mengingatkan penyidik soal Undang-Undang Advokat yang menjamin hak imunitas saat menjalankan tugas profesi dengan itikad baik.
“Apakah advokat tadi dalam melakukan tindakan itu menjalankan tugas profesi atau di luar tugas profesi? Ini kan berkaitan dengan hak imunitas advokat pasal 5 UU No. 18 2003,” ujarnya mempertanyakan.
Ia menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan aparat kepolisian dinilai keliru.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran oleh advokat, penyidik semestinya melapor terlebih dahulu ke Dewan Kehormatan Organisasi Advokat untuk sidang etik, bukan langsung main tangkap dengan proses pidana.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini