Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejauh ini sudah 15 kali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam proyek Rp5,9 triliun ini di antaranya telah mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Indonesia Coruption Watch bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengumpulkan sejumlah bukti dalam persidangan e-KTP dan merujuk pada 13 nama pejabat yang telah mengembalikan uang ke KPK.
"Kami ingin agar pihak yang kami sebutkan sadar. Dengan mengembalikan uang ke KPK, dia belum terbebas dari jerat hukum. Berdasarkan hasil pantauan persidangan 2,5 bulan, kami berhasil mengumpulkan 15 nama. Di antaranya dua terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Wakil Ketua BEM STHI Jentera Lovina di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).
Berikut 13 orang itu:
1. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini. Dia mengembalikan uang 500.000 dollar AS
2. Karyawan Kemendagri, Dian Hasanah
3. Anggota DPR RI, M. Djafar Hafsah. Dalam persidangan dia mengaku telah menyerahkan uang setara Rp1 miliar
4. Pihak swasta, Anang Sugiana Sudiharjo. Saat bersaksi di persidangan, dia mengaku mengembalikan uang 200 ribu USD ditambah Rp1,3.
5. Pegawai BPPT, Tri Sampurno
6. Anggota tim teknis proyek e-KTP dan akademisi, Maman Budiman
7. Pegawai Kemendagri, Pringgo Hadi Tjahyono
8. Ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi
9. Ketua panitia pengadaan barang dan jasa, Drajat Wisnu Wibawa
10. Pihak swasta, Abraham Mose
11. Pihak swasta, Agus Iswanto
12. Pengacara, Hotma Sitompul
13. Auditor BPKP Mahmud Toha Siregar.
Dari data di atas, Lovina menduga masih ada pihak yang belum sepenuhnya mengembalikan uang proyek e-KTP.
Ketua BEM STHI Jentera Nb Al Ayyubi Harahap berharap, KPK terus mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun, termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP
"Kedua, supaya menetapkan status cegah para saksi yang telah mengakui dan mencegah (berpergian ke luar negeri) agar dia nggak lari kemana-mana atau mengelak dari pemeriksan KPK," ucap Ayyubi.
Selanjutnya, dia meminta pihak yang sudah mengembalikan uang untuk mau bekerjasama dengan KPK membongkar skandal korupsi e-KTP.
"Mereka agar punya itikad baik, mengaku dan mengungkap siapa saja orang yang terlibat. Kita mengajak mereka menjadi justice collaborator. Dengan itu tindak pidana mereka bisa dikurangi hukumanya, tapi dengan catatan tidak mengurangi tindak pidananya," kata Ayyubi.
Kemudian, Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun meminta pihak-pihak yang belum mengembalikan uang korupsi e-KTP untuk segera mengembalikan ke negara.
"Ini bagian untuk meringankan hukuman. Karena kalau ditutupi pasti akan ketahuan, sesuai dengan fakta-fakta persidangan nanti. Ini sebagi imbauan untuk segera mengembakin, emang nggak menghilangkan hukuman, tapi paling tidak meringankan," kata Tama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
-
Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir