Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejauh ini sudah 15 kali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam proyek Rp5,9 triliun ini di antaranya telah mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Indonesia Coruption Watch bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengumpulkan sejumlah bukti dalam persidangan e-KTP dan merujuk pada 13 nama pejabat yang telah mengembalikan uang ke KPK.
"Kami ingin agar pihak yang kami sebutkan sadar. Dengan mengembalikan uang ke KPK, dia belum terbebas dari jerat hukum. Berdasarkan hasil pantauan persidangan 2,5 bulan, kami berhasil mengumpulkan 15 nama. Di antaranya dua terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar Wakil Ketua BEM STHI Jentera Lovina di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).
Berikut 13 orang itu:
1. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini. Dia mengembalikan uang 500.000 dollar AS
2. Karyawan Kemendagri, Dian Hasanah
3. Anggota DPR RI, M. Djafar Hafsah. Dalam persidangan dia mengaku telah menyerahkan uang setara Rp1 miliar
4. Pihak swasta, Anang Sugiana Sudiharjo. Saat bersaksi di persidangan, dia mengaku mengembalikan uang 200 ribu USD ditambah Rp1,3.
5. Pegawai BPPT, Tri Sampurno
6. Anggota tim teknis proyek e-KTP dan akademisi, Maman Budiman
7. Pegawai Kemendagri, Pringgo Hadi Tjahyono
8. Ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi
9. Ketua panitia pengadaan barang dan jasa, Drajat Wisnu Wibawa
10. Pihak swasta, Abraham Mose
11. Pihak swasta, Agus Iswanto
12. Pengacara, Hotma Sitompul
13. Auditor BPKP Mahmud Toha Siregar.
Dari data di atas, Lovina menduga masih ada pihak yang belum sepenuhnya mengembalikan uang proyek e-KTP.
Ketua BEM STHI Jentera Nb Al Ayyubi Harahap berharap, KPK terus mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun, termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP
"Kedua, supaya menetapkan status cegah para saksi yang telah mengakui dan mencegah (berpergian ke luar negeri) agar dia nggak lari kemana-mana atau mengelak dari pemeriksan KPK," ucap Ayyubi.
Selanjutnya, dia meminta pihak yang sudah mengembalikan uang untuk mau bekerjasama dengan KPK membongkar skandal korupsi e-KTP.
"Mereka agar punya itikad baik, mengaku dan mengungkap siapa saja orang yang terlibat. Kita mengajak mereka menjadi justice collaborator. Dengan itu tindak pidana mereka bisa dikurangi hukumanya, tapi dengan catatan tidak mengurangi tindak pidananya," kata Ayyubi.
Kemudian, Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Langkun meminta pihak-pihak yang belum mengembalikan uang korupsi e-KTP untuk segera mengembalikan ke negara.
"Ini bagian untuk meringankan hukuman. Karena kalau ditutupi pasti akan ketahuan, sesuai dengan fakta-fakta persidangan nanti. Ini sebagi imbauan untuk segera mengembakin, emang nggak menghilangkan hukuman, tapi paling tidak meringankan," kata Tama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?