Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI Periode 2004-2009 Antarini Malik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasua dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektroni Tahun 2011-2012.
"Antarini diperiksa sebagai saksi untuk teraangka AA," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Antarini sendiri sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Namun, dia tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Selain dia, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Pencatatan Peribahan Kewarganegaraan akibat non kelahiran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Diana Anggraeni. Juga ada Kusmihardi dan Achamd Purwanto yang bekerja sebagai pejabat Pegawai Negeri Sipil Ditjen Dukcapil.
Andi Agustinus sudah ditetapkan sebagai teraangka dalam kasua teraebut oleh KPK. Dia diduga berperan dalam mengatur proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Untuk memudahkan penyidikan, KPK pun sudah menahan Andi Narogong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?