Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno,Jakarta, Azmi Syahputra menilai ada kepentingan yang lebih besar yang dilindungi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Belum terungkapnya pelaku oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa polisi menemui hambatan dalam penanganan pengungkapan pelaku dalam kasus Novel Baswedan yang sudah 40 hari itu," kata Azmi kepada Antara di Jakarta, Minggu malam.
Menurut dia, ada dua kemungkinan yang menjadi hambatan atau kelambanan dalam pengungkapan kasus tersebut, adanya kepentingan yang lebih besar yang ingin dilindungi atau memang penyisiran alat bukti yang masih minim.
Lebih lanjut Azmi berpendapat pelaku dapat saja merupakan orang suruhan dari pihak tertentu yang merasa terganggu atas kinerja penyidikan Novel Baswedan atau pihak pihak yang masih sakit hati (dendam) atas kinerja Novel Baswedan.
Jadi jika ditelusuri setiap kasus yang ditangani novel memang sangat menarik dan jadi perhatian dan dapat dikatakan sebagai penyidik yang profesional yang punya integritas baik. jika dipetakan terakhir perkara yang di tangani E-KTP sehingga hal ini dijadikan 'pintu masuk' bagi pihak pihak yang sakit hati atau terganggu atas kinerja novel, paparnya.
Karena perkara E-KTP membawa gerbong personel nama pejabat yang lebih banyak, hal ini dapat dijadikan momentum oleh pihak pihak yang terganggu (dendam) tadi untuk masuk mengancam keselamatan jiwa Novel Baswedan.
"Karena dengan memanfaatkan momentum perkara Ini dapat mengaburkan motif maupun siapa pelakunya," katanya.
Azmi berharap semoga kepolisian dapat lebih teliti, objektif dan segera mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Di lain pihak, Polda Metro Jaya menyatakan Mico yang berstatus sebagai saksi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah kami periksa tidak ada hubungannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Kombes Argo menyatakan penyidik tidak menemukan bukti hubungan antara Miko dengan kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan.
"Pemeriksaan sudah selesai, sudah kami pulangkan," ujar Argo.
Argo memastikan Mico berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel di rumahnya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada 11 Maret 2017.
Berita Terkait
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja