Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Anggota Polres Jakarta Utara menyita kondom, tiket, uang tips striptease, kasur, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, beberapa telepon seluler yang berisi tentang informasi acara yang diduga pesta seks bertema The Wild One, dan beberapa lembar iklan penyelenggaraan acara.
Barang bukti tersebut disita ketika polisi melakukan penggerebekan di tempat yang diduga untuk penyelenggaraan acara pesta seks kalangan gay di salah satu rumah toko daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan di ruko tersebut terdapat fasilitas fitness di lantai satu, show striptease di lantai dua, dan area spa dan berendam di lanti tiga.
Saat ini, sebagian orang yang diamankan dari ruko tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Siang ini, rencananya polisi akan menyelenggarakan konferensi pers.
Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 141 orang.
Selain mengamankan penunjung, polisi juga turut mengamankan pemilik tempat prostitusi berinisial CDK dan pegawai.
Mereka yang terjerat kasus ini terencam kena Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU Pornografi. Sedangkan penari striptease dan yang diduga gigolo terancam Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi.
Barang bukti tersebut disita ketika polisi melakukan penggerebekan di tempat yang diduga untuk penyelenggaraan acara pesta seks kalangan gay di salah satu rumah toko daerah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan di ruko tersebut terdapat fasilitas fitness di lantai satu, show striptease di lantai dua, dan area spa dan berendam di lanti tiga.
Saat ini, sebagian orang yang diamankan dari ruko tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Siang ini, rencananya polisi akan menyelenggarakan konferensi pers.
Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 141 orang.
Selain mengamankan penunjung, polisi juga turut mengamankan pemilik tempat prostitusi berinisial CDK dan pegawai.
Mereka yang terjerat kasus ini terencam kena Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU Pornografi. Sedangkan penari striptease dan yang diduga gigolo terancam Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya