Kapitra Ampera dan tim GNPF MUI [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah adanya red notice yang dikeluarkan kepolisian internasional (Interpol) sebagaimana informasi yang viral di media sosial.
"Kami telah komunikasi dengan pihak penyidik tidak ada namanya red notice Interpol," ujar Kapitra dalam jumpa pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Red notice (wanted notice) merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan untuk diekstradisikan.
Kapitra mengatakan saat ini Rizieq berada di Arab Saudi untuk ibadah. Kapitra yakin Polda Metro Jaya memahami kenapa Rizieq belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.
"Dan beliau akan meneruskan ibadah beliau itikaf sampai Ramadan selesai. Informasi ini dapat dipahami oleh pihak kepolisian sehingga adanya red notice dan sebagainya itu adalah berita bohong yang dapat di tuntut secara pidana," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami telah komunikasi dengan pihak penyidik tidak ada namanya red notice Interpol," ujar Kapitra dalam jumpa pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Red notice (wanted notice) merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan untuk diekstradisikan.
Kapitra mengatakan saat ini Rizieq berada di Arab Saudi untuk ibadah. Kapitra yakin Polda Metro Jaya memahami kenapa Rizieq belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.
"Dan beliau akan meneruskan ibadah beliau itikaf sampai Ramadan selesai. Informasi ini dapat dipahami oleh pihak kepolisian sehingga adanya red notice dan sebagainya itu adalah berita bohong yang dapat di tuntut secara pidana," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Pengacara Rizieq akan melaporkan dua tokoh serta situs politik ke polisi.
"GNPF MUI telah sampaikan ke ormas dan tokoh Islam untuk ambil sikap yang tegas dan jelas dengan memakai jalur konstitusional dan hukum yang berlaku. Kami akan melaporkan statement Denny Siregar di media sosial yang mengetahui ada 15 episode yang beredar di masyarakat, untuk itu kami ingin meneruskan ke pihak kepolisian dan meminta Denny Siregar sebagai saksi atas pengetahuannya dan kami akan laporkan saudara Philips Joeng, orang yang diduga pertamakali meng-upload video fitnah tersebut," ujar Kapitra.
Kapitra menduga Denny mengetahui 15 episode chat sex yang belakangan dituduhkan kepada Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Adapun Philips Joeng alias Oeng Tay Joeng diduga merupakan orang pertama yang mengunggah video.
Situs politik juga dilaporkan karena diduga ikut memberikan informasi dan memviralkan pertamakali konten pornografi tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
-
Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
-
Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana
-
Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting