Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut ada dampak positif dari pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru. Habiburokhman mengatakan hal positif dari RKUHP tersebut adalah kasus seperti Habib Rizieq Shihab tak bisa dipenjara.
Hal ini berkaitan dengan pasal 263 RKUHP yang mengatur tentang pidana penyiaran atau penyebaruasan berita atau pemberitahuan bohong.
Wakil MKD DPR itu menjelaskan, pasal tersebut menggantikan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Penyebaran Berita Bohong yang kerap menjerat aktivis. Ia mencontohkan kasus aktivis yang terkena pasal tersebut adalah kasus Rizieq Shihab.
"Contohnya kasus Habib Rizieq Shihab, kasus Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat," kata Habiburokhman dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com (8/12/2022).
Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Pasal 265 RKUHP tidak bisa memidanakan aktivis seperti Rizieq Shihab selama tidak ada indikator kejadian kerusuhan fisik.
"Jadi seperti kasus-kasus yang disebutkan tadi, kalau tidak terjadi kerusuhan secara fisik, tidak bisa dipidana," kata Habiburokhman.
Sementara itu, pemidanaan soal ujaran yang menyerang harkat dan martabat Presiden RI sudah dibuat secara ketat di RKUHP melalui Pasal 218 tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden.
"Kedua pasal tersebut sudah direformulasi," imbuhnya.
Psal 218 tersebut tidak akan bisa memidanakan seseorang selama pendapatnya berupa kritik dan pembelaan diri secara umum.
Baca Juga: Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru
"Jika dilakukan untuk pembelaan diri dan kepentingan umum, seperti menyampaikan kritik dan perbedaan pendapat dengan pemerintah atau penguasa," lanjutnya.
Habiburakhman lalu mempertanyakan balik kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan soal RKUHP.
"Jadi, ditanyakan saja kepada mereka yang menolak pengesahan RKUHP baru ini, apakah mereka lebih menginginkan KUHP yang lama dan UU Pasal 14 Tahun 1946 tetap berlaku dan terus memakan korban, hari demi hari," kata dia.
Berita Terkait
-
Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru
-
Tissa Biani Disebut Artis Otak Udang Usai Ketawai RKUHP
-
KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci
-
KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian
-
Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah