Suara.com - Kode-kode pelaku korupsi ternyata terus berkembang. Dulu, Angelina Sondakh mengungkapkan idiom “apel Malang” dan “apeng Washington” sebagai kata sandi para bandit. Kekinian, sejumlah bahasa Arab menjadi selubung rasuah.
“Semalam sudah liqo dengan ASP ya,” tanya Kurniawan.
“Naam, berapa juz?“ jawab Yudi.
“Sekitar 4 juz lebih campuran” timpal Kurniawan.
“Itu ikhwah ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad jambi,” tutur Kurniawan lagi.
“Naam.. yang pasukan lili belum konek lagi?' tanya Yudi.
“Sudah respons beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya….” Kata Kurniawan.
Transkrip percakapan via layanan pesan singkat ponsel itu diduga dilakukan oleh dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan.
Percakapan itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
So Kok Seng disidang dalam kasus korupsi dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015.
Sementara Yudi adalah mantan Wakil Ketua Komisi V DPR yang juga sudah dinyatakan sebagai tersangka suap dalam kasus tersebut. Sementara Kuriawan adalah anggota DPRD Bekasi berstatus saksi.
Dalam surat dakwaan, JPU KPK menguraikan proses penyerahan uang kepada Yudi. Uraian tersebut, juga termasuk transkrip pembicaraan via pesan singkat tertanggal 14 Mei 2015 antara Yudi dan Kurniawan.
Keduanya, pada transkrip tersebut, menggunakan sejumlah kosakata Arab yang diduga untuk menyelubungi penyerahan uang suap dari Aseng.
Yudi disangkakan menerima uang miliaran rupiah dari Aseng sebagai ”komitmen fee” agar proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara pada program aspirasi DPR bisa mulus.
Namun, dalam surat dakwaan KPK, Yudi diduga tak langsung berhubungan dengan Aseng. Keduanya diperantarai oleh Kurniawan. Saat diperantarai itulah, Yudi dan Kurniawan yang sama-sama kader PKS menggunakan diksi Arab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka