Dalam surat dakwaan, Aseng disebut telah mengenal Kurniawan sejak 2008. Kala itu, Kurniawan adalah tenaga honorarium Komisi V DPR dan kerap berkomunikasi dengan Yudi.
"Terdakwa awal tahun 2014 meminta bantuan kepada Kurniawan untuk mengupayakan usulan program aspirasi tahun 2015. Permintaan itu disanggupi Kurniawan yang mengatakan akan diupayakan melalui Yudi Widiana Adia. Selain itu, terdakwa juga menyanggupi adanya komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Yudi melalui Kurniawan," tutur jaksa KPK membacakan surat dakwaan.
Setelahnya, Yudi disebut meminta Kurniawan membantu Aseng. Yudi juga meminta Kurniawan untuk menyerahkan uang dari Aseng ke Paroli alias Asep.
"Setelah mengetahui 'program aspirasi' milik Yudi disetujui Kementerian PUPR, selanjutnya terdakwa berkomunikasi dengan Kurniawan terkait uang komitmen fee atas usulan kegiatan yang dimaksud untuk Yudi. Kemudian, untuk merealisasikannya bulan Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa melalui stafnya di basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uang komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar untuk Yudi melalui Kurniawan," kata jaksa KPK.
Aseng lantas kembali memberikan Rp2 miliar lagi yang merupakan sisa komitmen fee dalam bentuk Rupiah dan Dolar Amerika Serikat ke Kurniawan. Setelahnya, Kurniawan menyatukan uang itu dengan Rp2 miliar sebelumnya sehingga totalnya Rp 4 miliar diberikan kepada Yudi.
"Sesuai arahan Yudi, tanggal 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB di pom bensin Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang itu kepada melalui Paroli alias Asep," terang jaksa KPK.
Selang dua hari, 14 Mei 2015, Kurniawan melaporkan penyerahan uang itu kepada Yudi. Dalam pelaporan itulah Kurniawan dan Yudi memakai bahasa Arab.
Liqo yang disebut dalam percakapan Yudi dan Kurniawan adalah bahasa Arab yang berarti “pertemuan”. Kurniawan memakai diksi itu untuk melaporkan dirinya sudah bertemu dengan Asep.
Sementara juz adalah bahasa Arab yang berarti bab atau bagian dalam Al Quran. Pernyataan “4 juz lebih campuran” diduga merujuk pada nilai suap Rp4 miliar yang terdiri dari pecahan Dolar AS dan Rupiah.
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?