Dalam surat dakwaan, Aseng disebut telah mengenal Kurniawan sejak 2008. Kala itu, Kurniawan adalah tenaga honorarium Komisi V DPR dan kerap berkomunikasi dengan Yudi.
"Terdakwa awal tahun 2014 meminta bantuan kepada Kurniawan untuk mengupayakan usulan program aspirasi tahun 2015. Permintaan itu disanggupi Kurniawan yang mengatakan akan diupayakan melalui Yudi Widiana Adia. Selain itu, terdakwa juga menyanggupi adanya komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Yudi melalui Kurniawan," tutur jaksa KPK membacakan surat dakwaan.
Setelahnya, Yudi disebut meminta Kurniawan membantu Aseng. Yudi juga meminta Kurniawan untuk menyerahkan uang dari Aseng ke Paroli alias Asep.
"Setelah mengetahui 'program aspirasi' milik Yudi disetujui Kementerian PUPR, selanjutnya terdakwa berkomunikasi dengan Kurniawan terkait uang komitmen fee atas usulan kegiatan yang dimaksud untuk Yudi. Kemudian, untuk merealisasikannya bulan Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa melalui stafnya di basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uang komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar untuk Yudi melalui Kurniawan," kata jaksa KPK.
Aseng lantas kembali memberikan Rp2 miliar lagi yang merupakan sisa komitmen fee dalam bentuk Rupiah dan Dolar Amerika Serikat ke Kurniawan. Setelahnya, Kurniawan menyatukan uang itu dengan Rp2 miliar sebelumnya sehingga totalnya Rp 4 miliar diberikan kepada Yudi.
"Sesuai arahan Yudi, tanggal 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB di pom bensin Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang itu kepada melalui Paroli alias Asep," terang jaksa KPK.
Selang dua hari, 14 Mei 2015, Kurniawan melaporkan penyerahan uang itu kepada Yudi. Dalam pelaporan itulah Kurniawan dan Yudi memakai bahasa Arab.
Liqo yang disebut dalam percakapan Yudi dan Kurniawan adalah bahasa Arab yang berarti “pertemuan”. Kurniawan memakai diksi itu untuk melaporkan dirinya sudah bertemu dengan Asep.
Sementara juz adalah bahasa Arab yang berarti bab atau bagian dalam Al Quran. Pernyataan “4 juz lebih campuran” diduga merujuk pada nilai suap Rp4 miliar yang terdiri dari pecahan Dolar AS dan Rupiah.
Baca Juga: Jika JPU Tak Cabut Banding Dicurigai Ingin Dongkrak Nama Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak