Suara.com - Penyidik Polres Kupang Kota segera melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola Panwaslu Kota Kupang pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 15 Februari 2017.
"Gelar perkara dimaksud untuk memastikan apakah dugaan korupsi itu memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau butuh tambahan bukti dan keterangan lainnya," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anton CN Nugroho kepada Antara di Kupang, Selasa, menjawab kelanjutan penanganan dugaan korupsi dana pengawas pilkada Kota Kupang 2017.
Menurut Anton, pentingnya melakukan gelar perkara itu untuk melihat progres penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik termasuk kesesuaian bukti yang diokantongi untuk menaikan status perkara itu ke tahapan penyidikan.
"Tentunya jika dinaikan status ke penyidikan maka sudah akan ada tersangkanya," katanya.
Selain korupsi, penyalahgunaan anggaran pengawas oleh Panwaslu Kota Kupang itu juga bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, gelar perkara penting dilakukan untuk memperkuat dugaan ke arah tindak pidana tersebut.
"Kita sudah jadwalkan gelar perkaranya dan segera kita umumkan hasilnya nanti," katanya.
Aparat Kepolisian Polres Kupang Kota mulai mengendus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola panitia pengbawas pemilu (Panwaslu) Kota Kupang senilai Rp3 miliar.
Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali Lee pada kesempatan sebelumnya mengatakan, penyelidikan dilakukan selain karena terjadi sejumlah riak dan aksi protes dari para pantia adhoc Panwaslu Pilkada Kota Kupang 2017, juga karena sejumlah laporan.
"Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta penjelesan dari sejumlah pihak berkaitan dengan alur anggaran ini termasuk pihak bendahara Panwaslu Kota Kupang dan Kepala Sekretariat panwaslu Kota Kupang," katanya.
Baca Juga: Belum Pernah Juara di Kandang, Rasa Penasaran Owi/Butet Memuncak
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022, Pemerintah Kota Kupang mengucurkan anggaran senilai Rp3 miliar untuk pemanfaatan pengawasan oleh Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi dana itu dicairkan pascapenandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) antara Pemerintah Kota Kupang dan Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi anggaran itu oleh Panwaslu dimanfaatkan untuk kepentingan operasional, alat tulis kantor serta honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah enam orang, Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) berjumlah 51 orang serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 660 orang.
Namun usai pelaksanaan pemungutan suara di 15 Februari lalu, pembiayaan operasional, alat tulis kantor (ATK) dan honor sejumlah petugas itu belum juga terlunaskan.
Informasi yang dihimpun di Sekretariat Panwaslu Kota Kupang, ternyata ada dugaan kuat dana pengawasan yang sudah dicair sebesar Rp3 miliar ditilep oleh oknum Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Kupang Jantje Kaborang dan Bendahara Panwaslu Kota Kupang Bernadus Lopo.
"Kami punya dugaan sangat kuat sudah ditilep dua oknum yang mengurus keuangan itu. Buktinya saat ini pada waktu PPL dan PPK datang tagih hak-hak mereka, bendahara sudah tidak berada di kantor," kata seorang staf yang meminta namanya tidak disebut untuk alasan keamanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi