Suara.com - Penyidik Polres Kupang Kota segera melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola Panwaslu Kota Kupang pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 15 Februari 2017.
"Gelar perkara dimaksud untuk memastikan apakah dugaan korupsi itu memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau butuh tambahan bukti dan keterangan lainnya," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anton CN Nugroho kepada Antara di Kupang, Selasa, menjawab kelanjutan penanganan dugaan korupsi dana pengawas pilkada Kota Kupang 2017.
Menurut Anton, pentingnya melakukan gelar perkara itu untuk melihat progres penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik termasuk kesesuaian bukti yang diokantongi untuk menaikan status perkara itu ke tahapan penyidikan.
"Tentunya jika dinaikan status ke penyidikan maka sudah akan ada tersangkanya," katanya.
Selain korupsi, penyalahgunaan anggaran pengawas oleh Panwaslu Kota Kupang itu juga bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, gelar perkara penting dilakukan untuk memperkuat dugaan ke arah tindak pidana tersebut.
"Kita sudah jadwalkan gelar perkaranya dan segera kita umumkan hasilnya nanti," katanya.
Aparat Kepolisian Polres Kupang Kota mulai mengendus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola panitia pengbawas pemilu (Panwaslu) Kota Kupang senilai Rp3 miliar.
Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali Lee pada kesempatan sebelumnya mengatakan, penyelidikan dilakukan selain karena terjadi sejumlah riak dan aksi protes dari para pantia adhoc Panwaslu Pilkada Kota Kupang 2017, juga karena sejumlah laporan.
"Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta penjelesan dari sejumlah pihak berkaitan dengan alur anggaran ini termasuk pihak bendahara Panwaslu Kota Kupang dan Kepala Sekretariat panwaslu Kota Kupang," katanya.
Baca Juga: Belum Pernah Juara di Kandang, Rasa Penasaran Owi/Butet Memuncak
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022, Pemerintah Kota Kupang mengucurkan anggaran senilai Rp3 miliar untuk pemanfaatan pengawasan oleh Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi dana itu dicairkan pascapenandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) antara Pemerintah Kota Kupang dan Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi anggaran itu oleh Panwaslu dimanfaatkan untuk kepentingan operasional, alat tulis kantor serta honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah enam orang, Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) berjumlah 51 orang serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 660 orang.
Namun usai pelaksanaan pemungutan suara di 15 Februari lalu, pembiayaan operasional, alat tulis kantor (ATK) dan honor sejumlah petugas itu belum juga terlunaskan.
Informasi yang dihimpun di Sekretariat Panwaslu Kota Kupang, ternyata ada dugaan kuat dana pengawasan yang sudah dicair sebesar Rp3 miliar ditilep oleh oknum Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Kupang Jantje Kaborang dan Bendahara Panwaslu Kota Kupang Bernadus Lopo.
"Kami punya dugaan sangat kuat sudah ditilep dua oknum yang mengurus keuangan itu. Buktinya saat ini pada waktu PPL dan PPK datang tagih hak-hak mereka, bendahara sudah tidak berada di kantor," kata seorang staf yang meminta namanya tidak disebut untuk alasan keamanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka