Suara.com - Penyidik Polres Kupang Kota segera melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola Panwaslu Kota Kupang pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 15 Februari 2017.
"Gelar perkara dimaksud untuk memastikan apakah dugaan korupsi itu memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau butuh tambahan bukti dan keterangan lainnya," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anton CN Nugroho kepada Antara di Kupang, Selasa, menjawab kelanjutan penanganan dugaan korupsi dana pengawas pilkada Kota Kupang 2017.
Menurut Anton, pentingnya melakukan gelar perkara itu untuk melihat progres penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik termasuk kesesuaian bukti yang diokantongi untuk menaikan status perkara itu ke tahapan penyidikan.
"Tentunya jika dinaikan status ke penyidikan maka sudah akan ada tersangkanya," katanya.
Selain korupsi, penyalahgunaan anggaran pengawas oleh Panwaslu Kota Kupang itu juga bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, gelar perkara penting dilakukan untuk memperkuat dugaan ke arah tindak pidana tersebut.
"Kita sudah jadwalkan gelar perkaranya dan segera kita umumkan hasilnya nanti," katanya.
Aparat Kepolisian Polres Kupang Kota mulai mengendus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola panitia pengbawas pemilu (Panwaslu) Kota Kupang senilai Rp3 miliar.
Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali Lee pada kesempatan sebelumnya mengatakan, penyelidikan dilakukan selain karena terjadi sejumlah riak dan aksi protes dari para pantia adhoc Panwaslu Pilkada Kota Kupang 2017, juga karena sejumlah laporan.
"Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta penjelesan dari sejumlah pihak berkaitan dengan alur anggaran ini termasuk pihak bendahara Panwaslu Kota Kupang dan Kepala Sekretariat panwaslu Kota Kupang," katanya.
Baca Juga: Belum Pernah Juara di Kandang, Rasa Penasaran Owi/Butet Memuncak
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022, Pemerintah Kota Kupang mengucurkan anggaran senilai Rp3 miliar untuk pemanfaatan pengawasan oleh Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi dana itu dicairkan pascapenandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) antara Pemerintah Kota Kupang dan Panwaslu Kota Kupang.
Alokasi anggaran itu oleh Panwaslu dimanfaatkan untuk kepentingan operasional, alat tulis kantor serta honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah enam orang, Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) berjumlah 51 orang serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 660 orang.
Namun usai pelaksanaan pemungutan suara di 15 Februari lalu, pembiayaan operasional, alat tulis kantor (ATK) dan honor sejumlah petugas itu belum juga terlunaskan.
Informasi yang dihimpun di Sekretariat Panwaslu Kota Kupang, ternyata ada dugaan kuat dana pengawasan yang sudah dicair sebesar Rp3 miliar ditilep oleh oknum Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Kupang Jantje Kaborang dan Bendahara Panwaslu Kota Kupang Bernadus Lopo.
"Kami punya dugaan sangat kuat sudah ditilep dua oknum yang mengurus keuangan itu. Buktinya saat ini pada waktu PPL dan PPK datang tagih hak-hak mereka, bendahara sudah tidak berada di kantor," kata seorang staf yang meminta namanya tidak disebut untuk alasan keamanan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang