Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri dari jabatan gubernur Jakarta sudah tepat, mengingat statusnya sekarang sudah terpidana kasus penodaan agama.
"Sudah betulah itu. Kan sesuai dengan undang-undang itu. Undang-undang mengatakan demikian. Kalau terdakwa diberhentikan sementara. Terpidana ya putuslah hubungan," kata Nasir kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Menurut Nasir ketika Ahok dinyatakan sebagai terdakwa seharusnya Kementerian Dalam Negeri langsung memberhentikan Ahok untuk sementara. Namun pada kenyataannya, pemberhentian sementara baru dilakukan setelah Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim pada tanggal 12 Mei 2017.
"Sebenarnya waktu dia terdakwa sudah harus diberhentikan sementara. Tapi karena dia istimewa, nggak jadilah dia diberhentikan sementara. Berbeda pendapat pula Mendagri, Jaksa agung, maklum lah orang istimewa di negeri ini," kata Nasir.
"Jadi memang sudah seharusnya begitu (mengundurkan diri). Sudah betul Ahok itu," Nasir menambahkan.
Tokoh yang pernah "dikirim" Ahok ke penjara, pimpinan Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin tidak kaget dengan berita tersebut.
"Sudah betulah itu. Kan sesuai dengan undang-undang itu. Undang-undang mengatakan demikian. Kalau terdakwa diberhentikan sementara. Terpidana ya putuslah hubungan," kata Nasir kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Menurut Nasir ketika Ahok dinyatakan sebagai terdakwa seharusnya Kementerian Dalam Negeri langsung memberhentikan Ahok untuk sementara. Namun pada kenyataannya, pemberhentian sementara baru dilakukan setelah Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim pada tanggal 12 Mei 2017.
"Sebenarnya waktu dia terdakwa sudah harus diberhentikan sementara. Tapi karena dia istimewa, nggak jadilah dia diberhentikan sementara. Berbeda pendapat pula Mendagri, Jaksa agung, maklum lah orang istimewa di negeri ini," kata Nasir.
"Jadi memang sudah seharusnya begitu (mengundurkan diri). Sudah betul Ahok itu," Nasir menambahkan.
Tokoh yang pernah "dikirim" Ahok ke penjara, pimpinan Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin tidak kaget dengan berita tersebut.
"Ya memang sudah seharusnya Ahok mundur karena sudah menjadi narapidana," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com.
Novel mengatakan semenjak dinyatakan bersalah dan kemudian disusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur, otomatis Ahok sudah tidak bisa menjalankan tugas.
"Karena sudah tidak bisa menjalankan tugasnya, apalagi Djarot sudah dilantik mendagri langsung ketika vonis hari itu dijatuhkan," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya Ahok mengajukan surat pengunduran diri sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Novel mengatakan semenjak dinyatakan bersalah dan kemudian disusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur, otomatis Ahok sudah tidak bisa menjalankan tugas.
"Karena sudah tidak bisa menjalankan tugasnya, apalagi Djarot sudah dilantik mendagri langsung ketika vonis hari itu dijatuhkan," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya Ahok mengajukan surat pengunduran diri sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan