Suara.com - Shabudin Yahaya, anggota parlemen Malaysia dari koalisi Barisan Nasional—kubu oposisi Malaysia—mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, bahwa perempuan korban pemerkosaan sebaiknya menikahi lelaki pemerkosanya. Kontan pernyataan seksis tersebut menuai kecaman dunia.
Pernyataan tersebut merupakan respons Shabudin terhadap usulan anggota parlemen yang juga dari kubu oposisi, mengenai larangan pernikahan anak-anak dimaktubkan dalam undang-undang antipelecehan seksual anak.
“Perempuan mengalami masa pubertas dalam rentang usia 9 sampai 12 tahun. Tubuh mereka pada usia itu juga mirip gadis 18 tahun. Jadi, bisa dikatakan, secara fisik maupun kejiwaan mereka sudah bisa menikah,” tutur Shabudin, seperti diberitakan The Telegraph, Rabu (5/4/2017).
Dengan menikahi pelaku pemerkosanya, si korban menurut Shabudin memunyai peluang mengubah masa depannya secara lebih baik.
“Kalau tidak menikahi pelaku pemerkosa, sedikit orang yang mau menikahi korban. Sebaliknya, kalau menikahi pelaku pemerkosanya, gadis itu tak bakal menghadapi masa depan yang suram,” tegasnya.
Argumentasi Shabudin tersebut lantas dikecam terutama oleh warganet di banyak negara melalui media-media sosial.
Bahkan, tak jarang pula politikus lain di Malaysia menuntut Shabudin mengundurkan diri sebagai anggota parlemen.
Seusai mendapat banyak kecaman, Shabudin berkilah pernyataannya banyak disalahartikan dan diterapkan pada kasus di luar konteks yang ia maksudkan.
“Pemerkosaan tetap menjadi kasus pidana dan harus diusut tuntas. Pernikahan itu juga bukan suatu cara untuk melegalisasi pemerkosaan. Pernikahan dan kasus pemerkosaannya harus dilihat sebagai dua aspek yang terpisah,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap, Lelaki yang Berciuman dengan Aura Kasih
Direktur Voice of the Children (VOC) Sharmila Sekaran, murka setelah mendengar pernyataan-pernyataan kontroversial Shabudin.
Sharmila mewakili lembaganya sebagai pihak publik yang ikut serta menyusun rancangan undang-undang perlindungan anak. Ia juga hadir dalam rapat di parlemen, saat Shabudin melontarkan pernyataan kontroversial itu.
"Saat dia mengusulkan hal gila itu, saya sangat murka. Astaga, apakah dia mau melegalisasi sebuah kejahatan? Bisakan anda memisahkan fakta pemerkosaan dan pernikahan seperti itu yang nantinya bisa membebaskan pelaku pemerkosaan dari jerat hukum?” tandasnya.
Berita Terkait
-
Target di Malaysia Open, Praveen/Debby: Mau Ketemu Owi/Butet
-
Indonesia Sisakan Tiga Wakil di Ganda Campuran Malaysia Open
-
Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
-
Lolos ke Babak Kedua, Anggia/Ketut Ditunggu Peringkat 1 Dunia
-
Malaysia Desak Korut Serahkan Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan