Suara.com - Shabudin Yahaya, anggota parlemen Malaysia dari koalisi Barisan Nasional—kubu oposisi Malaysia—mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, bahwa perempuan korban pemerkosaan sebaiknya menikahi lelaki pemerkosanya. Kontan pernyataan seksis tersebut menuai kecaman dunia.
Pernyataan tersebut merupakan respons Shabudin terhadap usulan anggota parlemen yang juga dari kubu oposisi, mengenai larangan pernikahan anak-anak dimaktubkan dalam undang-undang antipelecehan seksual anak.
“Perempuan mengalami masa pubertas dalam rentang usia 9 sampai 12 tahun. Tubuh mereka pada usia itu juga mirip gadis 18 tahun. Jadi, bisa dikatakan, secara fisik maupun kejiwaan mereka sudah bisa menikah,” tutur Shabudin, seperti diberitakan The Telegraph, Rabu (5/4/2017).
Dengan menikahi pelaku pemerkosanya, si korban menurut Shabudin memunyai peluang mengubah masa depannya secara lebih baik.
“Kalau tidak menikahi pelaku pemerkosa, sedikit orang yang mau menikahi korban. Sebaliknya, kalau menikahi pelaku pemerkosanya, gadis itu tak bakal menghadapi masa depan yang suram,” tegasnya.
Argumentasi Shabudin tersebut lantas dikecam terutama oleh warganet di banyak negara melalui media-media sosial.
Bahkan, tak jarang pula politikus lain di Malaysia menuntut Shabudin mengundurkan diri sebagai anggota parlemen.
Seusai mendapat banyak kecaman, Shabudin berkilah pernyataannya banyak disalahartikan dan diterapkan pada kasus di luar konteks yang ia maksudkan.
“Pemerkosaan tetap menjadi kasus pidana dan harus diusut tuntas. Pernikahan itu juga bukan suatu cara untuk melegalisasi pemerkosaan. Pernikahan dan kasus pemerkosaannya harus dilihat sebagai dua aspek yang terpisah,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap, Lelaki yang Berciuman dengan Aura Kasih
Direktur Voice of the Children (VOC) Sharmila Sekaran, murka setelah mendengar pernyataan-pernyataan kontroversial Shabudin.
Sharmila mewakili lembaganya sebagai pihak publik yang ikut serta menyusun rancangan undang-undang perlindungan anak. Ia juga hadir dalam rapat di parlemen, saat Shabudin melontarkan pernyataan kontroversial itu.
"Saat dia mengusulkan hal gila itu, saya sangat murka. Astaga, apakah dia mau melegalisasi sebuah kejahatan? Bisakan anda memisahkan fakta pemerkosaan dan pernikahan seperti itu yang nantinya bisa membebaskan pelaku pemerkosaan dari jerat hukum?” tandasnya.
Berita Terkait
-
Target di Malaysia Open, Praveen/Debby: Mau Ketemu Owi/Butet
-
Indonesia Sisakan Tiga Wakil di Ganda Campuran Malaysia Open
-
Della/Rosyita Susul Anggia/Ketut ke Babak Kedua Malaysia Open
-
Lolos ke Babak Kedua, Anggia/Ketut Ditunggu Peringkat 1 Dunia
-
Malaysia Desak Korut Serahkan Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid