Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang akan mengawasi seluruh tempat hiburan malam di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu selama bulan Ramadan untuk memastikan aktivitasnya tidak mengganggu umat Muslim yang bepuasa.
"Kita siapkan personel, dan melakukan patroli ke titik-titik lokasi tempat hiburan malam untuk pastikan tidak ada pelanggaran aktivitas serbagaimana yang ditetapkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Thomas Dagang di Kupang, Kamis.
Menurut dia, pelaksanaan pengawasan tempat hiburan malam lokalisasi itu dilandasi edaran pembatasan aktivitas semua lokasi itu selama bulan Ramadan, yang pembatasan operasionalnya pada pukul 20.00 WITA sampai pukul 00.00 WITA.
"Kalau pada hari normal semua tempat hiburan malam itu beroperasi sejak pukul 09.00 WITA sampai 02.00 WIT. Selama Ramdan harus dibatasi," ungkapnya.
Selain melakukan pengawasan bersama personelnya secara internal, Thomas mengaku juga segera berkoordinasi dengan sejumlah dinas teknis lainnya, seperti aparat kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menindak dalam pelaksanaan pengawasan itu.
Menurut dia, Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT yang memiliki beragam suku dan agama itu harus tetap berada dalam situasi aman dan damai.
Nilai toleransi yang selama ini terbangun dan telah dinikmati seluruh warga di daerah ini, harus terus terpelihara. Karena itu, saling menghormati dengan mengedepankan nilai toleransi harus tetap terpelihara.
Sebagai aparatur yang bertugas mengamankan pelaksanaan perda dan seluruh jenis peraturan lainnya di daerah itu, wajib melaksanakan tugasnya untuk pencapaian penerapan aturan itu.
"Karenanya kami berharap kerja sama semua pihak untuk tetap menjaga dan merawat kedamaian yang sudah ada ini," tuturnya.
Dia mengatakan, penerapan sanksi terhadap pelaksanaan pengawasan itu sudah pasti dilakukan, untuk sebuah penegakan hukum yang berlaku.
"Kita tentu akan menerapkan sanki jika masih ada yang melanggar ketentuan yang ada. Prinsipnya kami siap lakukan tugas dan penegakan sanksi sesuai edaran yang akan disampaikan," kata Thomas.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang Alan Yoga Girsang segera menerbitkan edaran pembatasan jam operasi tempat hiburan malam termasuk lokalisasi selama bulan Ramadan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah
-
PM Anwar Ibrahim Sanjung Try Sutrisno 'Negarawan Sejati': Malaysia Berduka Sedalam-dalamnya
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Malah Makin Menjadi