Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang akan mengawasi seluruh tempat hiburan malam di wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu selama bulan Ramadan untuk memastikan aktivitasnya tidak mengganggu umat Muslim yang bepuasa.
"Kita siapkan personel, dan melakukan patroli ke titik-titik lokasi tempat hiburan malam untuk pastikan tidak ada pelanggaran aktivitas serbagaimana yang ditetapkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Thomas Dagang di Kupang, Kamis.
Menurut dia, pelaksanaan pengawasan tempat hiburan malam lokalisasi itu dilandasi edaran pembatasan aktivitas semua lokasi itu selama bulan Ramadan, yang pembatasan operasionalnya pada pukul 20.00 WITA sampai pukul 00.00 WITA.
"Kalau pada hari normal semua tempat hiburan malam itu beroperasi sejak pukul 09.00 WITA sampai 02.00 WIT. Selama Ramdan harus dibatasi," ungkapnya.
Selain melakukan pengawasan bersama personelnya secara internal, Thomas mengaku juga segera berkoordinasi dengan sejumlah dinas teknis lainnya, seperti aparat kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menindak dalam pelaksanaan pengawasan itu.
Menurut dia, Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT yang memiliki beragam suku dan agama itu harus tetap berada dalam situasi aman dan damai.
Nilai toleransi yang selama ini terbangun dan telah dinikmati seluruh warga di daerah ini, harus terus terpelihara. Karena itu, saling menghormati dengan mengedepankan nilai toleransi harus tetap terpelihara.
Sebagai aparatur yang bertugas mengamankan pelaksanaan perda dan seluruh jenis peraturan lainnya di daerah itu, wajib melaksanakan tugasnya untuk pencapaian penerapan aturan itu.
"Karenanya kami berharap kerja sama semua pihak untuk tetap menjaga dan merawat kedamaian yang sudah ada ini," tuturnya.
Dia mengatakan, penerapan sanksi terhadap pelaksanaan pengawasan itu sudah pasti dilakukan, untuk sebuah penegakan hukum yang berlaku.
"Kita tentu akan menerapkan sanki jika masih ada yang melanggar ketentuan yang ada. Prinsipnya kami siap lakukan tugas dan penegakan sanksi sesuai edaran yang akan disampaikan," kata Thomas.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang Alan Yoga Girsang segera menerbitkan edaran pembatasan jam operasi tempat hiburan malam termasuk lokalisasi selama bulan Ramadan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati