Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam. (Antara)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tiga saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.
Ketiga saksi yaitu Herlina Atmadja (pegawai swasta), Suswanti (panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan mantan Komisaris PT. Murakabi Sejahtera Dwina Michaella.
Ketiga saksi yaitu Herlina Atmadja (pegawai swasta), Suswanti (panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan mantan Komisaris PT. Murakabi Sejahtera Dwina Michaella.
Andi Narogong ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap KPK di Tebet, Jakarta Selatan. Diduga dia berperan dalam mengatur proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Andi, ada mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek e-KTP Sugiharto. Saat ini, Irman dan Sugiharto telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Satu tersangka lain anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani. Miryam ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mendadak meminta seluruh isi berita acara pemeriksaan dicabut karena dia merasa diintimidasi penyidik agar bicara.
Belakangan muncul dugaan, sebelum bersaksi di pengadilan, Miryam bertemu pengacara bernama Anton Taufik di kantor pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Pengacara muda tersebut diduga meminta Miryam mencabut BAP.
Anton pun diperiksa KPK. Usai diperiksa, Anton membantah meminta Miryam untuk mencabut BAP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba