Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam. (Antara)
        Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tiga saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.
 
Ketiga saksi yaitu Herlina Atmadja (pegawai swasta), Suswanti (panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan mantan Komisaris PT. Murakabi Sejahtera Dwina Michaella.
Ketiga saksi yaitu Herlina Atmadja (pegawai swasta), Suswanti (panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan mantan Komisaris PT. Murakabi Sejahtera Dwina Michaella.
Andi Narogong ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap KPK di Tebet, Jakarta Selatan. Diduga dia berperan dalam mengatur proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Andi, ada mantan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek e-KTP Sugiharto. Saat ini, Irman dan Sugiharto telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Satu tersangka lain anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani. Miryam ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam mendadak meminta seluruh isi berita acara pemeriksaan dicabut karena dia merasa diintimidasi penyidik agar bicara.
Belakangan muncul dugaan, sebelum bersaksi di pengadilan, Miryam bertemu pengacara bernama Anton Taufik di kantor pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Pengacara muda tersebut diduga meminta Miryam mencabut BAP.
Anton pun diperiksa KPK. Usai diperiksa, Anton membantah meminta Miryam untuk mencabut BAP.
Tag
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
 - 
            
              Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
 - 
            
              Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
 - 
            
              Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
 - 
            
              KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!