Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku, tidak percaya bahwa anak buahnya Sugito ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap. Pasalnya, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT itu dinilai sangat sederhana dan juga keras dalam memberantas korupsi di lingkungannya.
"Beliau orang yang sangat sederhana, istri saya dan bhayangkari mengunjungi isteri beliau, saya tidak sangka beliau selalu menegur kepada pegawai tentang korupsi, tapi dia bisa terjebak di sini," kata Eko saat konferensi pers di gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2017).
Sugito sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemberian predikat opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.
Bersamanya ada tiga orang lainnya yang dijadikan tersangka. Mereka adalah Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Ali Sadli, pegawai eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eseleon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Dengan Sugito jadi tersangka, maka posisinya akan segera diganti oleh orang lain. Namun, apabila dalam proses hukumnya nanti dinyatakan tidak bersalah, maka posisinya akan dikembalikan.
"Otomatis sudah tersangka harus diganti, kalau tidak terbukti kita kembalikan haknya, proses pergantian internalnya kita akan lakukan besok pagi," kata Eko.
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka, Begini Reaksi Mendes PDTT
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun