Suara.com - Sebanyak 100 pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Silvester Matutina kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Silvester dalam orasinya pada 17 Mei 2017 di Mabes Polri menyebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai akar penyebab kerusuhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu SARA dan rasial untuk memenangkan paslon tertentu. Selain itu, juga disebutkan, JK berkepentingan dengan Pilgub DKI demi memuluskan langkah di Pilpres 2019 dan untuk membangun dinasti korupsi.
Salah satu perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, M Ihsan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan sebelumnya ke Mabes Polri.
Pasalnya, pada 22 Mei 2017, kuasa hukum telah melaporkan Silvester atas dugaan melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Iya jadi, agendanya untuk melengkapi laporan. Kemarin kan kita belum dapat kuasa langsung dari keluarganya, nah sekarang ini kita sudah punya, jadinya hari ini kita lengkapi dan persiapan untuk BAP korban," ujar Ihsan saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
Dia menuturkan, internal penyidik telah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut. Adapun hari ini untuk melengkapi surat kuasa dari keluarga JK.
"Iya gelar perkara kan internal penyidik untuk mencari pasal-pasalnya, kronologisnya, hari ini kita diminta melengkapi surat kuasa dari keluarga (JK) setelah itu akan diperiksa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar