Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara peringatan World Press Feedom Day di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017). Dalam peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia ini, Kalla menyampaikan pentingnya kebebasan pers.
Ia mengingatkan pers Indonesia dibuka pasca reformasi 1998 setelah dibawah kontrol pemerintahan orde baru.
"Kita ketahui dulu media dikontrol, pasca reformasi 1998 pers Indonesia terbuka, sistem demokrasi berjalan dan hak untuk berpendapat," kata Kalla dalam sambutannya membuka WPFD 2017.
Dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kebebasan pers, tak ada intervensi. Hal ini dibuktikan dengan tak ada aturan turunan dari Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun ia mengingatkan agar kebebasan pers juga harus bertanggung jawab. Artinya pers harus menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers.
"Pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap media, tapi tentu harus bertanggung jawab. Dan masyarakat juga diharapkan menjaga kebebasan pers tersebut," terang dia.
Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang ia peroleh dari Dewan Pers, media massa di Indonesia tumbuh dengan jumlah yang sangat besar. Diantaranya sekitar 2.000 lebih media cetak, 100 lebih televisi, 400 radio, dan 43.000 media online.
"Itu lah hasil dari dibukanya kebebasan pers saat reformasi. Namun tentu kebebasan itu tak hanya kebebasan saja, tapi untuk membangun negeri ini," tutur dia.
Baca Juga: Kampanye Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan