Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya, yang menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi, Senin (29/5/2017).
"Patut dipertanyakan, kenapa dia ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat tidak percaya dia melakukan yang dituduhkan," ujar Habiburokhman kepada Suara.com, Senin sore.
Tak hanya itu, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini juga mengakui kebingungan terhadap pasal-pasal yang disangkakan kepada Rizieq.
"Kalau pakai UU Anti Pornografi apakah tepat? Karena dia bukan orang yang membuat atau memproduksi pornografi. Kalau UU ITE juga tidak bisa, karena menurut kami dia bukan penyebar," terangnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Semetara Habib Rizieq baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan obrolan mesum via WhatsApp yang berkonten pornografi, oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rizieq hingga kekinian masih berada di luar negeri. Rizieq tercatat sudah kali ketiga mangkir dari pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Kios Penatu
Berita Terkait
-
Habiburokhman Dkk Siap Dampingi Rizieq yang Kini Jadi Tersangka
-
Rizieq Jadi Tersangka, FPI: Habib Pasti akan Lawan Sekuat Tenaga
-
Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini 2 Alat Buktinya
-
Tokoh FPI Ditanya Rizieq Jadi Tersangka: Itu Jauh, Mana Mungkin
-
Setelah Firza Husein, Kini Rizieq Jadi Tersangka Kasus Chat Sex
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?