Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya, yang menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi, Senin (29/5/2017).
"Patut dipertanyakan, kenapa dia ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat tidak percaya dia melakukan yang dituduhkan," ujar Habiburokhman kepada Suara.com, Senin sore.
Tak hanya itu, pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini juga mengakui kebingungan terhadap pasal-pasal yang disangkakan kepada Rizieq.
"Kalau pakai UU Anti Pornografi apakah tepat? Karena dia bukan orang yang membuat atau memproduksi pornografi. Kalau UU ITE juga tidak bisa, karena menurut kami dia bukan penyebar," terangnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Semetara Habib Rizieq baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan obrolan mesum via WhatsApp yang berkonten pornografi, oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rizieq hingga kekinian masih berada di luar negeri. Rizieq tercatat sudah kali ketiga mangkir dari pemeriksaan polisi.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Kios Penatu
Berita Terkait
-
Habiburokhman Dkk Siap Dampingi Rizieq yang Kini Jadi Tersangka
-
Rizieq Jadi Tersangka, FPI: Habib Pasti akan Lawan Sekuat Tenaga
-
Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini 2 Alat Buktinya
-
Tokoh FPI Ditanya Rizieq Jadi Tersangka: Itu Jauh, Mana Mungkin
-
Setelah Firza Husein, Kini Rizieq Jadi Tersangka Kasus Chat Sex
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia
-
Siapa Tan Shot Yen? Dokter Gizi Lulusan Filsafat yang 'Semprot' Program MBG di Depan DPR
-
SPayLater Bayar QRIS Bareng Lyodra: Belanja Offline Lebih Mudah, Bonus Aktivasi dan Serba Seribu!