Suara.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro menegaskan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com sebagai tindakan memaksakan kehendak.
"Ini bagian memaksakan kehendak," kata Sugito, Senin (29/5/2017).
Sebelumnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Telepon genggam Firza ada di penyidik, kemudian diviralkan, siapa yang tanggungjawab," kata Sugito.
Sugito menegaskan langkah polisi menaikkan status hukum Rizieq tidak bisa diterima begitu saja.
"Habib pasti akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman ini," ujar Sugito.
Sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tersebut, siang tadi.
"Tadi siang jam 12.00 WIB. Bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap HRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Tokoh FPI Habib Novel Bamukmin mengatakan tidak mungkin Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
"Jauh. Kami ini juga lagi kumpulkan-bukti ahli IT yang akan membuat laporan atas rekayasa atau pun pembuatan chat palsu itu dan fitnah itu, Kami mau laporkan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.
Novel mengatakan mustahil Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti dan saksi sangat lemah.
"Bagaimana bisa ditetapkan jadi tersangka, padahal itu chat rekayasa yang dibikin oleh orang tak bertanggungjawab," katanya.
Novel mengatakan tim pengacara Rizieq sekarang sudah mendapatkan identitas pihak-pihak yang diyakini merekayasa konten dan memproduksinya.
"Kami mau laporkan, nama sudah dapat, tapi masih harus ditelusuri," kata dia.
Ketika ditanya kapan akan melapor ke polisi, Novel mengatakan sekarang tim sedang berembuq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!