Suara.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro menegaskan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com sebagai tindakan memaksakan kehendak.
"Ini bagian memaksakan kehendak," kata Sugito, Senin (29/5/2017).
Sebelumnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Telepon genggam Firza ada di penyidik, kemudian diviralkan, siapa yang tanggungjawab," kata Sugito.
Sugito menegaskan langkah polisi menaikkan status hukum Rizieq tidak bisa diterima begitu saja.
"Habib pasti akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman ini," ujar Sugito.
Sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tersebut, siang tadi.
"Tadi siang jam 12.00 WIB. Bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap HRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Tokoh FPI Habib Novel Bamukmin mengatakan tidak mungkin Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
"Jauh. Kami ini juga lagi kumpulkan-bukti ahli IT yang akan membuat laporan atas rekayasa atau pun pembuatan chat palsu itu dan fitnah itu, Kami mau laporkan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.
Novel mengatakan mustahil Rizieq bisa ditetapkan menjadi tersangka karena alat bukti dan saksi sangat lemah.
"Bagaimana bisa ditetapkan jadi tersangka, padahal itu chat rekayasa yang dibikin oleh orang tak bertanggungjawab," katanya.
Novel mengatakan tim pengacara Rizieq sekarang sudah mendapatkan identitas pihak-pihak yang diyakini merekayasa konten dan memproduksinya.
"Kami mau laporkan, nama sudah dapat, tapi masih harus ditelusuri," kata dia.
Ketika ditanya kapan akan melapor ke polisi, Novel mengatakan sekarang tim sedang berembuq.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?