Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memgeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, per Selasa (30/5/2017) besok.
Surat penangkapan itu akan diterbitkan setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait obrolan dan foto mesum yang tersebar di laman baladacintariezieq.com, Senin (29/5).
"Selasa besok, penyidik akan membuat surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan (Rizieq)," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam.
Argo mengatakan, polda juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri utuk mendeteksi lokasi persis Rizieq yang masih berada di luar negeri tersebut.
Ia menegaskan, kalau surat perintah penangkapan sudah diterbitkan tapi Rizieq masih belum juga kembali ke Indonesia, penyidik akan memasukkan yang bersangkutan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami juga buat DPO kalau belum kembali ke tanah air, lalu kami terbitkan Red Notice. Syarat-syarat ini harus kami lengkapi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Belum Dapat Surat Mulai Penyidikan Habib Rizieq
-
Rizieq Jadi Tersangka, Begini Permintaan Pengacaranya Pada Jokowi
-
Rizieq Jadi Tersangka Kasus Chat Sex, Banyak yang Tersinggung
-
Rizieq Jadi Tersangka, Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejati
-
Rizieq Jadi TSK Kasus Chat Sex, FPI: Ini Rekayasa, Dipaksakan!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional