Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tahap pertama perkara tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi terkait chat sex dan dan foto porno yang tersebar di situs baladacintariezieq.com ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Jadi, mulai hari ini, Senin (29/5/2017) berkas tersangka atas nama FH tadi sudah dilimpahkan ke Jaksa Tinggi DKI. Tahap pertama sudah kami lakukan yakni pengiriman berkas," kata Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo belum tahu apakah berkas tersebut akan langsung dinyatakan lengkap atau belum.
"Ya, prosesnya kami mengedepankan tersangka FH untuk diajukan ke penuntut umum," ujar Argo.
Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Setelah Firza ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Firza sebelumnya menyatakan akan mempersiapkan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Ketua Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya kepada Rizieq.
"Praperadilan dulu," kata Sugito Atmo Prawiro.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Habib Rizieq Belum Masuk Buronan Internasional
Tim pengacara Rizieq, kata Sugito, akan menyiapkan materi gugatan praperadilan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Sugito menilai penetapan Rizieq menjadi tersangka dilakukan dengan memaksakan kehendak dan rekayasa.
Saat ini Rizieq berada di Arab Saudi. Sugito mengatakan Rizieq belum berencana pulang ke Indonesia sampai situasi kondusif.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Atasi Carut-Marut Data, DPR Inisiasi One Map Indonesia untuk Reforma Agraria
-
Muhaimin Puji Prabowo di Pidato PBB : Presiden yang Berhasil Pidato dengan Baik setelah Bung Karno
-
Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!
-
Heboh Patwal 'Tot tot Wuk wuk' Kawal Tesla Cybertruck Berpelat ZZH di Tol, Mobil Siapa?
-
Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
-
Cak Imin Minta Maaf, Sebut 27 Tahun PKB Omong Kosong untuk Petani
-
Usai Garut dan Cipongkor, Kasus Siswa Keracunan Diduga MBG Terjadi di Bogor, Begini Gejalanya!
-
Perwakilan Istana "Cuma" Menampung Aspirasi Petani, SPI Berharap Bisa Bertemu Prabowo Pekan Depan
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak