Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menilai penetapan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
"Ini rekayasa yang sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama," kata Novel kepada Suara.com, Senin (29/5/2017).
Menurut Novel dua alat bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka tidak terpenuhi.
"Sedangkan dua alat bukti sebagai dasar dijadikan tersangka belum ada dan belum diungkap," kata Novel.
Novel berpatokan pada orang yang membuat situs baladacintarizieq.com, kemudian mengunggah chat sex, suara, foto porno, dan menyebarkannya yang sampai sekarang belum berhasil ditangkap polisi.
"Siapa yang memproduksi dan siapa yang mendistribusikan itu dulu yang harus diusut," kata dia.
Novel mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.
"Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," kata dia.
"Saya tahulah. Karena saya korban rekayasa polisi dengan Ahok sampai saya masuk penjara. Mereka kalapnya sudah membabi buta karena Ahok kalah pilkada dan masuk penjara," katanya.
Novel yang merupakan wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air menyatakan bersama GNPF MUI akan melaporkan pembuat chat sex palsu dan menyebarkannya, ke polisi.
"Kami laporkan. Yang buat dan sebar," kata dia.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka siang tadi.
"Tadi siang jam 12.00 WIB. Bahwa didalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap HRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo belum dapat bicara lebih jauh mengenai hasil penyidikan.
"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik. Dari hasil gelar perkara sudah layak dinaikkan jadi tersangka (Rizieq)," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (16/5/2017).
Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Rizieq sampai sekarang masih masih berada di luar negeri. Sudah tiga kali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi, dia tidak datang-datang.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI