Suara.com - Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana menyebut penetapan status tersangka kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pornografi terkait penyebaran chat sex dan foto porno di situs www.baladacintarizieq.com merupakan bagian dari politik balas dendam.
Politik balas dendam yang dimaksud Eggy yaitu atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta dan disusul penahanan terhadap Ahok yang divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
"Karena ini problemnya ini kami melanjutkan adalah politik balas dendam dari dua hal penting, kalahnya Ahok di pilkada dan juga dipenjaranya Ahok. Saya kira ini substansinya," ujar Eggi dalam jumpa pers di kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Eggi meminta Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menghentikan proses hukum terhadap Rizieq.
"Kami minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri. Jika negara ini mau aman dan tentram, mau berbicara tentang bangsa dan negara secara jujur, benar dan adil dalam penegakan hukumnya. Kita jangan dibenturkan ke pihak polisi, tapi langsung ke Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi ini," tutur dia.
Setelah Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, Eggi dan pengacara lain mementuk tim advokasi.
Eggi mengatakan penetapan Rizieq menjadi tersangka dapat menimbulkan ketersinggungan.
"Ditersangkakannya HRS (Habib Rizieq Shihab) inilah yang menimbulkan ketersinggungan yg luar biasa karena satu pelecehan yang sangat serius kepada ulama, yang tidak pernah melakukan demikian. Jangankan jadi tersangka, jadi saksi aja HRS tidak pantas. kenapa? dia tidakmengetahui, dia tidak melihat, dia tidak mendengar, dia tidak mengalami, sebagaimana disebut sebagai saksi, dia tidak melakukan itu. Oleh karena itu jangankan jadi saksi saja tidak mungkin secara ilmu hukum," kata dia.
Sebelum menetapkan Rizieq menjadi tersangka, polisi sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (16/5/2017) malam.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia