Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi, kapan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi?
"Habib Rizieq segera pulang, tapi setelah Ramadan selesai," kata pengacara Rizieq dari GNPF MUI Kapitra Ampera di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017) malam.
Konsentrasi Rizieq dan pengacara saat ini ialah mempersiapkan langkah hukum setelah Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq tersangka.
Rizieq meminta tim kuasa hukum untuk melakukan perlawanan secara hukum.
"Tetapi kita ini semua sudah menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan hukum," kata Kapitra.
Kapitra mengungkapkan Rizieq sangat marah ketika tahu ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia (Rizieq) sudah sangat emosi, pengin pulang. Tapi biarlah dia dulu bertafakur, mendekatkan diri kepada Allah, biar ada energi baru. Ketika pulang ada kejernihan-kejernihan dalam mengambil sikap," tutur Kapitra.
Menurut Kapitra tidak ada di dalam istilah yang tercantum dalam undang-undang, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang.
Jika hal itu tetap dilakukan oleh penyidik Polda Metro, kata dia, sama artinya melanggar hukum.
"Jemput paksa itu tidak dikenal di dalam undang-undang. Yang ada, perintah membawa, dipanggil hari ini untuk diperiksa. Tidak ada istilah menjemput paksa. Menjemput paksa itu merampas kemerdekaan dan itu melanggar hukum. Dan ini hukum ditegakkan dengan melanggar hukum," kata Kapitra.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Firza Husein yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka telah membantah terlibat dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang dalam situs baladacintarizieq.com.
Tim pengacara Rizieq maupun Firza menekankan sehasurnya polisi menangkap terlebih dulu orang yang memproduksi konten tersebut. Pengacara Rizieq curiga kasus ini bermuatan politis dan balas dendam .
"Habib Rizieq segera pulang, tapi setelah Ramadan selesai," kata pengacara Rizieq dari GNPF MUI Kapitra Ampera di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017) malam.
Konsentrasi Rizieq dan pengacara saat ini ialah mempersiapkan langkah hukum setelah Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq tersangka.
Rizieq meminta tim kuasa hukum untuk melakukan perlawanan secara hukum.
"Tetapi kita ini semua sudah menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan hukum," kata Kapitra.
Kapitra mengungkapkan Rizieq sangat marah ketika tahu ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia (Rizieq) sudah sangat emosi, pengin pulang. Tapi biarlah dia dulu bertafakur, mendekatkan diri kepada Allah, biar ada energi baru. Ketika pulang ada kejernihan-kejernihan dalam mengambil sikap," tutur Kapitra.
Menurut Kapitra tidak ada di dalam istilah yang tercantum dalam undang-undang, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang.
Jika hal itu tetap dilakukan oleh penyidik Polda Metro, kata dia, sama artinya melanggar hukum.
"Jemput paksa itu tidak dikenal di dalam undang-undang. Yang ada, perintah membawa, dipanggil hari ini untuk diperiksa. Tidak ada istilah menjemput paksa. Menjemput paksa itu merampas kemerdekaan dan itu melanggar hukum. Dan ini hukum ditegakkan dengan melanggar hukum," kata Kapitra.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Firza Husein yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka telah membantah terlibat dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang dalam situs baladacintarizieq.com.
Tim pengacara Rizieq maupun Firza menekankan sehasurnya polisi menangkap terlebih dulu orang yang memproduksi konten tersebut. Pengacara Rizieq curiga kasus ini bermuatan politis dan balas dendam .
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar