Suara.com - Ketua Tim Advokat Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana yakin pimpinan FPI Rizieq Shihab tidak berzinah dengan Firza Husein.
Rizieq kata Eggi telah melakukan sumpah mubahalah untuk membuktikan dirinya tak terlibat dalam kasus pornografi tersebut. Sementara Firza telah membantah foto yang diduga mirip Firza yang beredar di situs www.baladacintarizieq.com
"Firzanya sendiri tidak melakukan itu, apalagi Habib Rizieq juga tidak melakukan itu bahkan sudah bersumpah mubahalah, yang sampai hari ini mubahalahnya habib Rizieq nggak ada yang berani nantang," ujar Eggi di Kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Pernyataan Eggi menyusul penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi di situs www.baladacintarizieq.com
Eggi mengklaim Mubahalah dalam hukum Islam sangat keras. Maka dari itu kata Eggi, jika Rizieq berbohong akan mendapat murka dari Allah, begitupun sebaliknya.
"Mubahalah itu dalam hukum Islam sangat keras, kalau Habib Rizieq bohong dalam hal ini dia dilaknat oleh Allah SWT. Tapi siapa yang menuduh dan melakukan tuduhan keji kepada Habib ini, ternyata dia bohong maka dialah yang dilaknat oleh Allah SWT," ucap dia.
Lebih jauh, Eggi mengatakan dalam kasus chat sex tidak ada saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Maka dari itu ia menilai sangat tak pantas jika Rizieq dijadikan tersangka.
"Karena persoalan ini nggak ada saksi, nggak ada apa, apalagi kalau pakai hukum Islam, mesti ada empat orang saksi. Lebih jauh lagi pakai hukum sekuler yaitu kalau suka sama suka, siapa yang berhak menyampuri? Anda suka mau ML (making love) sama siapapun, siapa yang mau ikut campur. Buktinya banyak transaksi pelacuran, nggak ada yang gerebek," tegas Eggi.
Selain itu, Eggi mengingatkan tuduhan kepada Rizieq merupakan sebuah fitnah kepada ulama yang mempunyai pengaruh besar dan punya dampak yang luar biasa. Maka atas dasar kesepakatan, pihaknya masih menempatkan Rizieq di luar untuk meredam daya radikalisasi.
Baca Juga: Pengacara Bantah Perjuangan Rizieq untuk Gulingkan Jokowi
"Kalau dia sampai ditahan itu akan menjadi daya ledak yang luar biasa, dan akhirnya konflik antara kita umat Islam dengan yang lain lain atau dengan pihak-pihak yang tidak kita inginkan ada konflik," tutur dia.
Meski begitu, dalam kasus ini Rizieq berpesan agar tidak ada pertumpahan darah yang terjadi, hanya karena hal tersebut merupakan karena fitnah dan kriminalisasi dari pemerintah terhadap dirinya. Rizieq kata Eggi mengaku rela mendapat hinaan dan cacian yang dituduhkan kepadanya.
"Habib Rizieq berpesan, jangan ada setetespun pertumpahan darah, setetespun tidak boleh ada darah tertumpah karena itu beliau rela dihina dicaci dianggap penakut, dianggap lari, dianggap menghindar, itu bagian dari penderitaan dia," ucapnya.
Ia menegaskan, jika tidak diingatkan kuasa hukum, Rizieq berkeinginan melawan fitnah yang dituduhkan kepadanya.
"Kalau sdah bicara kejantanannya dia (Rizieq) maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan, karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik sepeti ini. Kita justru pemersatu bangsa, tidak ingin ada konflik di antara kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.
Sebelum menetapkan Rizieq menjadi tersangka, polisi sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama, Selasa (16/5/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak