Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Tim Pembela Demokrasi Indonesia mendukung langkah Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka pornografi. Tapi, masih ada sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq yang harus dituntaskan polisi.
"Karena itu Polri tidak punya pilihan lain, selain harus membawa pulang Rizieq Shihab dari pelariannya, baik untuk mempertanggungjawabkan kasus pornografi, maupun belasan kasus lain yang antri di kepolisian, yang semuanya menuntut pertanguungjawaban pidana dari Rizieq Shihab," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Selasa (30/5/2017).
Menurut Petrus penetapan Rizieq menjadi tersangka sudah melalui prosedur. Sebelum menaikkan status menjadi tersangka, polisi sudah melakukan gelar pekara dan didapatkan dua alat bukti.
"Akhirnya polisi Polda Metro Jaya on the treck dan telah menemukan jalannya untuk melakukan penangkapan terjadap Rizieq Shihab, berikut bukti-bukti yang menguatkan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi, sehingga status tersangka sudah sah disematkan kepada Rizieq Shihab," katanya.
Petrus menilai langkah Polda Metro Jaya menunjukkan semangat Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo masih ada.
"Dengan ditetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka menyusul tersangka Firza Husein, maka langkah Polri untuk mengeluarkan Red Notice sebagai bagian dari tindakan polisi untuk menjemput paksa seorang tersangka karena berada di negara lain semakin mudah. Mayoritas rakyat Indonesia yang cinta NKRI, cinta Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 menunggu kinerja Polri membawa pulang Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi," kata Petrus.
Menurut Petrus pemulangan Rizieq ke Indonesia untuk menjalani proses hukum akan menjawab rasa keadilan publik.
"Polri atas nama negara harus membuktikan bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan terutama demi menjamin rasa keadilan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di seluruh Indonesia," kata Petrus.
Selain kasus pornografi, Rizieq juga dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Soekarno.
Selain itu, dia juga dilaporkan kelompok masyarakat dalam beberapa kasus di Polda Metro Jaya, di antaranya dugaan penodaan agama, dan penyebutan simbol palu arit dalam uang kertas rupiah.
"Karena itu Polri tidak punya pilihan lain, selain harus membawa pulang Rizieq Shihab dari pelariannya, baik untuk mempertanggungjawabkan kasus pornografi, maupun belasan kasus lain yang antri di kepolisian, yang semuanya menuntut pertanguungjawaban pidana dari Rizieq Shihab," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Selasa (30/5/2017).
Menurut Petrus penetapan Rizieq menjadi tersangka sudah melalui prosedur. Sebelum menaikkan status menjadi tersangka, polisi sudah melakukan gelar pekara dan didapatkan dua alat bukti.
"Akhirnya polisi Polda Metro Jaya on the treck dan telah menemukan jalannya untuk melakukan penangkapan terjadap Rizieq Shihab, berikut bukti-bukti yang menguatkan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi, sehingga status tersangka sudah sah disematkan kepada Rizieq Shihab," katanya.
Petrus menilai langkah Polda Metro Jaya menunjukkan semangat Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo masih ada.
"Dengan ditetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka menyusul tersangka Firza Husein, maka langkah Polri untuk mengeluarkan Red Notice sebagai bagian dari tindakan polisi untuk menjemput paksa seorang tersangka karena berada di negara lain semakin mudah. Mayoritas rakyat Indonesia yang cinta NKRI, cinta Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 menunggu kinerja Polri membawa pulang Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi," kata Petrus.
Menurut Petrus pemulangan Rizieq ke Indonesia untuk menjalani proses hukum akan menjawab rasa keadilan publik.
"Polri atas nama negara harus membuktikan bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan terutama demi menjamin rasa keadilan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di seluruh Indonesia," kata Petrus.
Selain kasus pornografi, Rizieq juga dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Soekarno.
Selain itu, dia juga dilaporkan kelompok masyarakat dalam beberapa kasus di Polda Metro Jaya, di antaranya dugaan penodaan agama, dan penyebutan simbol palu arit dalam uang kertas rupiah.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!