Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Tim Pembela Demokrasi Indonesia mendukung langkah Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka pornografi. Tapi, masih ada sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq yang harus dituntaskan polisi.
"Karena itu Polri tidak punya pilihan lain, selain harus membawa pulang Rizieq Shihab dari pelariannya, baik untuk mempertanggungjawabkan kasus pornografi, maupun belasan kasus lain yang antri di kepolisian, yang semuanya menuntut pertanguungjawaban pidana dari Rizieq Shihab," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Selasa (30/5/2017).
Menurut Petrus penetapan Rizieq menjadi tersangka sudah melalui prosedur. Sebelum menaikkan status menjadi tersangka, polisi sudah melakukan gelar pekara dan didapatkan dua alat bukti.
"Akhirnya polisi Polda Metro Jaya on the treck dan telah menemukan jalannya untuk melakukan penangkapan terjadap Rizieq Shihab, berikut bukti-bukti yang menguatkan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi, sehingga status tersangka sudah sah disematkan kepada Rizieq Shihab," katanya.
Petrus menilai langkah Polda Metro Jaya menunjukkan semangat Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo masih ada.
"Dengan ditetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka menyusul tersangka Firza Husein, maka langkah Polri untuk mengeluarkan Red Notice sebagai bagian dari tindakan polisi untuk menjemput paksa seorang tersangka karena berada di negara lain semakin mudah. Mayoritas rakyat Indonesia yang cinta NKRI, cinta Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 menunggu kinerja Polri membawa pulang Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi," kata Petrus.
Menurut Petrus pemulangan Rizieq ke Indonesia untuk menjalani proses hukum akan menjawab rasa keadilan publik.
"Polri atas nama negara harus membuktikan bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan terutama demi menjamin rasa keadilan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di seluruh Indonesia," kata Petrus.
Selain kasus pornografi, Rizieq juga dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Soekarno.
Selain itu, dia juga dilaporkan kelompok masyarakat dalam beberapa kasus di Polda Metro Jaya, di antaranya dugaan penodaan agama, dan penyebutan simbol palu arit dalam uang kertas rupiah.
"Karena itu Polri tidak punya pilihan lain, selain harus membawa pulang Rizieq Shihab dari pelariannya, baik untuk mempertanggungjawabkan kasus pornografi, maupun belasan kasus lain yang antri di kepolisian, yang semuanya menuntut pertanguungjawaban pidana dari Rizieq Shihab," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Selasa (30/5/2017).
Menurut Petrus penetapan Rizieq menjadi tersangka sudah melalui prosedur. Sebelum menaikkan status menjadi tersangka, polisi sudah melakukan gelar pekara dan didapatkan dua alat bukti.
"Akhirnya polisi Polda Metro Jaya on the treck dan telah menemukan jalannya untuk melakukan penangkapan terjadap Rizieq Shihab, berikut bukti-bukti yang menguatkan sangkaan melakukan tindak pidana pornografi, sehingga status tersangka sudah sah disematkan kepada Rizieq Shihab," katanya.
Petrus menilai langkah Polda Metro Jaya menunjukkan semangat Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo masih ada.
"Dengan ditetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka menyusul tersangka Firza Husein, maka langkah Polri untuk mengeluarkan Red Notice sebagai bagian dari tindakan polisi untuk menjemput paksa seorang tersangka karena berada di negara lain semakin mudah. Mayoritas rakyat Indonesia yang cinta NKRI, cinta Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 menunggu kinerja Polri membawa pulang Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi," kata Petrus.
Menurut Petrus pemulangan Rizieq ke Indonesia untuk menjalani proses hukum akan menjawab rasa keadilan publik.
"Polri atas nama negara harus membuktikan bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan terutama demi menjamin rasa keadilan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di seluruh Indonesia," kata Petrus.
Selain kasus pornografi, Rizieq juga dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Soekarno.
Selain itu, dia juga dilaporkan kelompok masyarakat dalam beberapa kasus di Polda Metro Jaya, di antaranya dugaan penodaan agama, dan penyebutan simbol palu arit dalam uang kertas rupiah.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo