Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penerbitan red notice untuk melacak keberadaan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di luar negeri akan menunggu keputusan penyidik setelah berkoordinasi dengan National Central Bureau atau Interpol.
"Nanti yang terakhir kami membuat, kami meminta ke interpol untuk membuat red notice," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Argo mengatakan, hari ini, penyidik baru mengeluarkan surat perintah penangkapan Rizieq.
Langkah pertama untuk membuktikan keberadaan Rizieq, penyidik akan terlebih dahulu mendatangi rumah Rizieq. Jika tidak ditemukan, penyidik akan berkoodinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keberadaan Rizieq di luar negeri.
"Tentunya tahapan-tahapan harus kami lalui jadi tahapan yang saya sampaikan tadi untuk membuat surat penangkapan. Kemudian datang ke rumahnya, ke imigrasi.
Hal itu nanti akan menjadi dasar untuk mengeluarkan surat daftar pencarian orang jika keberadaan Rizieq tetap tak ditemukan.
Sebelum polisi mengeluarkan surat DPO, Argo berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Indonesia.
"Tentunya kami berharap (Rizieq) sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Jadi misalnya kami sudah melakukan surat penangkapan sebelum kami mengeluarkan DPO beliau itu hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata dia
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq menjadi tersangka pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dua minggu sebelumnya, polisi menjerat Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara Habib Rizieq Sihab, Kapitra Ampira, mengklaim sebanyak 726 pengacara siap membela Rizieq di pengadilan. Hal ini menyusul langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka pornografi pada Senin (29/5/2017).
"Ini sekarang sudah terdata, 726 pengacara untuk membela (Rizieq) yang tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis," kata Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Empat pengacara di antaranya berasal dari London. Mereka tinggal menunggu instruksi untuk segera maju ke pengadilan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Pengacara internasional sudah siap, ada dari London telah menunggu kita. Mereka telah menjadi pengacara tentang Burma di ICC. Ada empat orang. Nanti kita tindak lanjut semua," ujar Kapitra.
Rizieq akan mengadu ke PBB karena merasa menjadi korban kriminalisasi. Rizieq merasa harkat dan martabat manusia tidak lagi dilindungi secara hukum.
"Semua sudah kita koordinasikan dengan tokoh. Tokoh nasionalis pun juga sudah kita rapatkan. Kita ambil besok surat penetapan tersangka, ketika surat penetapan tersangka sudah diterima dapat langsung kita siapkan gugatan. Langsung kita praperadilan. Begitu kita dikasih besok suratnya, lusa hari Kamis Kita sudah masukkan," kata Kapitra.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung