Suara.com - Setelah surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama dibacakan dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Jakarta, hari ini, akan dilanjutkan dengan mengirimkan surat usulan agar pemerintah segera menetapkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif sampai Oktober 2017.
"Kami tindak lanjuti. Kami serahkan ke kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna istimewa.
Prasetio usulan penetapan Djarot menjadi gubernur definitif sesuai mekanisme, melalui rapat badan musyawarah dan rapat paripurna .
"Nah usulannya ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pemberhentian Pak Basuki. Nah dengan pemberhentian Pak Basuki ada mekanismenya, ya itulah namanya Bamus, ada paripurna kita jelaskan ke masyarakat dari teman-teman dewan," kata dia.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ruddin Akbar Lubis mempertanyakan legal standing pengunduran diri Ahok.
"Insya Allah Pak Djarot dilantik sebagai gubernur DKI, tapi legal standing yang harus diperjelas dulu," ujar Ruddin.
Legal standing yang dimaksud terkait dengan proses hukum kasus Ahok.
"Tidak ada info dari pimpinan soal surat (pengunduran diri). Kalau benar surat pencabutan banding dalam surat di maksud implikasi dua, kalau jaksa tidak banding inkrah, banding perkara terus," kata dia.
Ruddin mengatakan jaksa sekarang masih melakukan upaya banding terkait vonis dua tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Usul kami, dewan kirim tim ke PT (pengadilan tinggi). Kita tidak mau ada kesalahan fatal karena menyangkut aspek yuridis. Ini demi kepastian hukum, tidak ada apa-apa," kata Ruddin.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!