Suara.com - Setelah surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama dibacakan dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Jakarta, hari ini, akan dilanjutkan dengan mengirimkan surat usulan agar pemerintah segera menetapkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif sampai Oktober 2017.
"Kami tindak lanjuti. Kami serahkan ke kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna istimewa.
Prasetio usulan penetapan Djarot menjadi gubernur definitif sesuai mekanisme, melalui rapat badan musyawarah dan rapat paripurna .
"Nah usulannya ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pemberhentian Pak Basuki. Nah dengan pemberhentian Pak Basuki ada mekanismenya, ya itulah namanya Bamus, ada paripurna kita jelaskan ke masyarakat dari teman-teman dewan," kata dia.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ruddin Akbar Lubis mempertanyakan legal standing pengunduran diri Ahok.
"Insya Allah Pak Djarot dilantik sebagai gubernur DKI, tapi legal standing yang harus diperjelas dulu," ujar Ruddin.
Legal standing yang dimaksud terkait dengan proses hukum kasus Ahok.
"Tidak ada info dari pimpinan soal surat (pengunduran diri). Kalau benar surat pencabutan banding dalam surat di maksud implikasi dua, kalau jaksa tidak banding inkrah, banding perkara terus," kata dia.
Ruddin mengatakan jaksa sekarang masih melakukan upaya banding terkait vonis dua tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Usul kami, dewan kirim tim ke PT (pengadilan tinggi). Kita tidak mau ada kesalahan fatal karena menyangkut aspek yuridis. Ini demi kepastian hukum, tidak ada apa-apa," kata Ruddin.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK