Suara.com - Setelah surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama dibacakan dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Jakarta, hari ini, akan dilanjutkan dengan mengirimkan surat usulan agar pemerintah segera menetapkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif sampai Oktober 2017.
"Kami tindak lanjuti. Kami serahkan ke kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat paripurna istimewa.
Prasetio usulan penetapan Djarot menjadi gubernur definitif sesuai mekanisme, melalui rapat badan musyawarah dan rapat paripurna .
"Nah usulannya ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti pemberhentian Pak Basuki. Nah dengan pemberhentian Pak Basuki ada mekanismenya, ya itulah namanya Bamus, ada paripurna kita jelaskan ke masyarakat dari teman-teman dewan," kata dia.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ruddin Akbar Lubis mempertanyakan legal standing pengunduran diri Ahok.
"Insya Allah Pak Djarot dilantik sebagai gubernur DKI, tapi legal standing yang harus diperjelas dulu," ujar Ruddin.
Legal standing yang dimaksud terkait dengan proses hukum kasus Ahok.
"Tidak ada info dari pimpinan soal surat (pengunduran diri). Kalau benar surat pencabutan banding dalam surat di maksud implikasi dua, kalau jaksa tidak banding inkrah, banding perkara terus," kata dia.
Ruddin mengatakan jaksa sekarang masih melakukan upaya banding terkait vonis dua tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Usul kami, dewan kirim tim ke PT (pengadilan tinggi). Kita tidak mau ada kesalahan fatal karena menyangkut aspek yuridis. Ini demi kepastian hukum, tidak ada apa-apa," kata Ruddin.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini