Suara.com - Mantan terpidana kasus pemberiam suap terhadap mantan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikeluarkan (mantan) Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Aryad Temenggung, Rabu (31/5/2017).
Ketika baru tiba di gedung KPK, wartawan menanyakan sakit apa yang dialaminya sehingga dia tidak memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 5 Mei 2017.
Namun, Artalyta tidak mau menjawab. Dia langsung masuk ke dalam gedung.
Usai diperiksa, Artalyta terlihat turun dari lantai atas. Begitu melihat wartawan menunggu depan pintu lobi, dia terlihat bicara dengan petugas keamanan KPK dan staf pribadi.
Artalyta terlihat menghindari sorotan kamera wartawan dengan cara berdiri di balik tiang.
Lima belas menit kemudian, Artalyta ke luar dari gedung didampingi petugas keamanan dan staf.
Dia kembali bungkam ketika diwawancara wartawan. Dia menunduk sampai sampai ke mobil.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Artalyta tadi diperiksa untuk menggali informasi seputar proyek pembangunan tambak udang di Dipasena di Lampung. Pada saat itu, kata Febri, tambak tersebut dibangun suami Artalyta.
Diduga, uang yang digunakan untuk pembangunan tambak terkait dengan penerbitan SKL BLBI.
Baca Juga: KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi
"Kita juga melihat ada interaksi saksi dengan Syamsul Nursalim pada saat pembangunan tambak tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Syafruddin menjadi tersangka pada tanggal 25 April 2017. Ketika menjabat Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dia mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap obligor BLBI, Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia.
KPK sudah meminta keterangan beberapa mantan pejabat, di antaranya mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan periode 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri Koordinator Perekonomian periode 1999-2000, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Bappenas periode 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (saat ini menjabat Menteri BUMN) Rini Mariani Soemarno.
KPK mengusut dugaan penyimpangan SKL BLBI pada 2008 saat lembaga ini dipimpin Antasari Azhar. Saat itu, lembaga antirasuah membentuk empat tim khusus buat menyelesaikan kasus BLBI, sebelumnya mentok saat ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini ditelusuri selepas operasi tangkap tangan kasus suap dari pengusaha Artalyta terhadap mantan Jaksa Urip Tri Gunawan. Saat itu, Urip menjabat sebagai Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI.
Salah satu tim bertugas untuk menangani perkara yang dihentikan kejaksaan karena telah menerima SKL, termasuk kasus mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim mempunyai utang sebesar Rp28,4 triliun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyelesaian kewajiban pemegang saham oleh Badan Pemeriksa Keuangan, nilai penjualan dari aset Salim yang diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk penyelesaian BLBI ternyata hanya 36,7 persen atau sebesar Rp19,38 triliun, dari Rp52,72 triliun yang harus dibayar.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak