Paragraf-paragraf selanjutnya dari Mita juga ”diambil” oleh Afi untuk tulisan yang diakui memakai namanya. Afi sendiri, hanya menambahkan tiga paragraf sehingga hanya itulah yang membuatnya berbeda dengan tulisan Mita.
"Bila kita bandingkan dengan tulisan Afi, akan kita temukan perbedaan lain, yakni tambahan 3 paragraf pada tulisan Afi, yang paragraf terakhir (namun hanya satu kalimat) adalah saduran kalimat yang diucapkan Malala,” tulis Pringadi.
Jika mayoritas tulisan Afi sama seperti Mita, apakah Afi bisa disebut plagiat? Pringadi tampaknya tak sampai hati menuduhkan hal itu dalam tulisannya.
"Awalnya saya berasumsi Afi hanya melakukan parafrasa yang ilegal, cara mengutip yang keliru karena tidak tahu bagaimana seharusnya memperlakukan pendapat orang lain di dalam tulisan kita sendiri," tulisnya lagi.
Namun, dalam paragraf penutup tulisannya, Pringadi memuat kalimat-kalimat yang ambigu mengenai kasus ini.
"Saya tidak sempat berpikir sejauh itu, dan saya masih berharap tulisan yang saya tulis ini salah. Afi bukanlah seorang plagiat, dan dia memang bisa menulis. Saya terjebak di antara dua pertanyaan, apakah saya akan menjatuhkan sesuatu hingga pecah, ataukah saya akan menumbuhkan sesuatu yang seharusnya belum pantas tumbuh?"
Apakah Afi belum mengetahui cara mengutip sehingga tak terjebak dalam plagiarisme? Suara.com, hingga berita ini diunggah belum bisa mengontak yang bersangkutan.
Pada 15 Maret 2017, Afi—lagi-lagi melalui Facebook—pernah memuat satu tulisan berjudul "Copas Tulisan Orang?" yang bertabur penolakannya terhadap plagiarisme.
Setidaknya, ada dua kalimat dalam tulisan itu yang bisa mewakili pendirian Afi dalam kasus plagiarisme.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Pengajuan KPR
“Dalam bahasa sederhana, plagiarisme atau yang banyak disebut sebagai plagiat adalah menyalin karya tulisan orang lain baik sebagian atau seluruhnya dengan tanpa mencantumkan sumber. Sederhananya, plagiat itu mengopas tulisan orang. Sedikit atau banyak,” begitu tulis Afi.
“Ketika kau mengopas tulisan seseorang, sesungguhnya kau tidak menghargai si penulis asli, karena sekali lagi, menulis itu tidak segampang yang kau bayangkan,” demikian kata Afi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan