Suara.com - Koalisi Anti-Persekusi mengecam aksi persekusi, atau tindakan orang-orang atau kelompok tertentu yang sewenang-wenang memburu dan meneror orang, hanya lantaran “status” di media sosial dinilai menghina agama.
"Sesuai Pasal 1 angka 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Jadi, negara harus aktif menghentikan tindakan sewenang-wenang yang menetapkan seseorang bersalah dan melakukan aksi sepihak,” tegas aktivis koalisi, Asep Komarudin di Gedung YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Asep meminta polisi tidak mengaktifkan pasal-pasal karet seperti pasal penodaan agama. Apalagi, kalau hal tersebut berdasarkan pada tuduhan sepihak dari kelompok yang melakukan tindakan sewenang-wenang.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pers tersebut mengatakan, tindakan persekusi bukanlah hal yang dilakukan secara spontan. Sebab, sekelompok orang telah melakukanya secara sistematis dan memiliki kesamaan pola.
"Untuk itu, negara dalam hal ini Komnas HAM, Kepolisian, harus melakukan investigasi serius atas persekusi yang terjadi dan mengungkap fakta serta aktor di balik persekusi ini," kata Asep.
Asep menjelaskan, pola persekusi yang dilakukan kempok itu terdiri dari sejumlah tahapan. Pertama, adalah menyisiri akun-akun di media sosial yang dianggap menghina agama atau ulama.
Setelahnya, mereka membuka identitas, foto dan alamat kantor atau rumah orang tersebut dan menyebarkannya. Bahkan, Ada yang disertai dengan siar kebencian.
"Lalu menginstruksikan untuk memburu target, dengan melakukan aksi menggruduk ke kantor atau rumah oleh massa. Ada yang disertai ancaman atau kekerasan," katanya.
Baca Juga: Masjid dan Muslim Inggris Tolak Salat dan Kuburkan Salman Abedi
Setelah itu, langkah selanjutnya adalah, membawa orang yang disasar ke kantor polisi untuk dilaporkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau pasal 156a KUHP.
Tak hanya itu, orang yang mereka bawa tersebut disuruh meminta maaf baik lisan maupun melalui pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah